Hak Angket KPK, Ini Nama-nama Anggota DPR Inisiator Angket KPK

0
Sumber foto: Lamhot Aritonang/detikcom

JAKARTA, Pelita.Online – DPR telah menyetujui usulan hak angket KPK meski ada banyak penolakan dari sejumlah fraksi. Siapa saja inisiator dari hak angket ini?

Beredar daftar yang berisi nama-nama pengusul hak angket KPK. Namun hanya ada 19 nama dari daftar yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (28/4/2017). Padahal secara aturan, hak angket baru bisa diusulkan oleh 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi.

Dari 19 nama tersebut, paling banyak adalah dari Fraksi Partai Golkar. Namun juga ada beberapa nama anggota dari fraksi yang menolak hak angket KPK.

Seorang pimpinan mengkonfirmasi mengenai data tersebut. Namun data yang beredar ini merupakan data kesimpulan usai Komisi III rapat dengan KPK. Pada rapat yang digelar sejak Selasa (18/4) hingga Rabu (19/4) dini hari, KPK bergeming atas permintaan Komisi III dan tetap menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.

Saat itu, sejumlah anggota Komisi III memang menyerukan soal pengajuan hak angket. Namun belakangan, beberapa fraksi yang anggotanya ikut meneken usulan angket itu, menyatakan menolak. Seperti Gerindra dan PKS.

Adapun 19 nama yang ikut meneken usulan hak angket adalah sebagai berikut:

Fraksi Partai Golkar
Syaiful Bahri Ruray
Endang Srikarti Kandayani
Agun Gunandjar
Anton Sihombing
Noor Achmad
Ridwan Bae
Muhammad Nur Purnamasidi
Nawafie Saleh
Ahmad Zacky Siradj
Adies Kadir

Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Wijaya Kusuma

Fraksi PKS
Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR)

Fraksi Partai Gerindra
Desmon J Mahesa

Fraksi PPP
Arsul Sani

Fraksi PAN
Daeng Muhammad

Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad Sahroni

Fraksi Partai Hanura
Dossy Iskandar

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut permintaan hak angket ditandatangani oleh 25 pengusul. Dia juga menyatakan hanya ada 2 fraksi yang menolak usulan, namun belakangan ada 4 fraksi yang secara resmi menyatakan menolak.

“Dari komisi III DPR adalah lanjutan permohonan angket yang ditandatangani 25 pengusul dari 8 fraksi, besok dipersilakan pengusul untuk dibacakan,” ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Fahri juga yang mengetok persetujuan hak angket di sidang paripurna hari ini, meski ada banyak penolakan dari anggota dewan. Sebelum setiap fraksi-fraksi di DPR dimintai tanggapan terkait hak angket, Fahri langsung mengetok tanda menerima usulan.

Padahal biasanya di setiap sidang paripurna, setiap fraksi diminta menyampaikan pandangan akhir sebelum pengambilan keputusan apapun, apalagi itu isu sensitif. Tindakan Fahri di paripurna hari ini menyebabkan aksi walkout anggota Fraksi Gerindra dari ruang sidang.

Detiknews

LEAVE A REPLY