IDI Nantikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 dari BPOM

0

Pelita.online – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya sangat menanti keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, IDI akan menyambut baik jika BPOM mengeluarkan EUA.

“Kami berpegang pada keputusan BPOM. Begitu keluar izin EUA, tentu kami sambut baik,” ujar Zubairi dalam diskusi daring bertajuk “Indonesia Siap-siap Vaksinasi”, Sabtu (19/12/2020).

“Untuk keamanan dan efektivitasnya, kami merujuk BPOM. Kami menunggu sekali keputusan BPOM,” lanjutnya.

Saat ini, BPOM masih menunggu laporan interim (pengamatan) terkait uji coba vaksin dari berbagai negara. Salah satunya dari Brasil.

Zubairi menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan vaksin Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat.

PB IDI pun mendukung keputusan ini.

“Sudah disampaikan akan digratiskan untuk semua penduduk. Tentu kami dukung keputusan ini,” tambah Zubairi.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengeklaim aspek keamanan vaksin Covid-19 sudah baik.

Menurutnya, vaksin tersebut sudah memenuhi syarat di sejumlah aspek yang ditetapkan BPOM.

“Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik,” kata Penny dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Ia melanjutkan, kini BPOM tengah menunggu aspek efektivitas dari vaksin Covid-19. Adapun analisis yang dilakukan, yaitu melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium.

Dari situ, kata dia, BPOM akan melihat seberapa besar efektivitas vaksin tersebut terhadap peningkatan antibodi manusia.

“Ada standarnya harus mencapai angka efektivitas tertentu, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibodi, terus kemudian juga kemampuannya untuk menetralisasi virus yang masuk ke badan kita,” ujar Penny.

Penny menekankan, saat ini pihaknya sedang berproses untuk observasi keamanan dan efektivitas vaksin.

Ia berujar, observasi tersebut membutuhkan periode 1, 3, dan 6 bulan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar BPOM menentukan EUA.

“Kalau untuk EUA, kami bisa lihat dalam waktu tiga bulan, tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di Cina, itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya”, ujar Penny.

Ia melanjutkan, izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan pertama kali dilakukan.

Selama krisis pandemi, kata dia, sudah ada beberapa obat yang pihaknya telah berikan izin penggunaan darurat.

“Misalnya antigen, yaitu Favipiravir dan Remdesivir, di mana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat,” tambah dia.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY