Imbau Pasien Tak ke Klinik karena Corona, Dokter Gigi Jakarta Dipecat

0

Pelita.online – Seorang dokter gigi di Jakarta dilaporkan dipecat dari klinik tempatnya bekerja. Masalah bermula ketika sang dokter mengimbau pasiennya untuk tidak datang dulu ke klinik di tengah wabah virus corona COVID-19.

“Singkat cerita, kami para dokter dan tim operasional khawatir akan tindakan yang kami lakukan semenjak meluasnya wabah COVID ini,” kata sang dokter pada detikcom, Sabtu (4/3/2020).

“Kekhawatiran kami semakin bertambah sejak perusahaan mempromosikan sejumlah perawatan dengan harga murah di tengah pandemi ini. Perawatan tersebut dianjurkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk ditunda dulu karena dapat menimbulkan aerosol dan bukan tindakan emergency,” lanjutnya.

Seperti diketahui virus corona secara umum menyerang saluran pernapasan dan bisa ditularkan melalui percikan liur (droplet). Oleh karena itu tindakan dokter gigi termasuk pekerjaan berisiko tinggi karena berurusan langsung dengan mulut pasien.

Sang dokter dan beberapa rekan kerjanya lalu mendapat teguran dari pihak klinik. Mereka diminta menandatangani perjanjian di atas materai. Bila tidak mau menandatangani perjanjian tersebut para dokter didorong untuk mengundurkan diri.

“Sebagian dari kami sambil menangis terpaksa menandatangani surat tersebut. Sebagian yang menolak dipanggil ke bagian human capital,” kata sang dokter yang menyebut sudah sekitar 15 dokter diberhentikan hingga Jumat 15 April 2020.

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Jakarta Pusat, drg Ahmad Syaukani, membenarkan adanya kasus sejumlah dokter gigi yang dipecat karena menjalankan imbauan penundaan perawatan gigi pada pasien. Kasus kini ditangani oleh Badan Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BPPA) PDGI.

“Kebetulan saya yang menangani dan memediasi kasus ini langsung,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY