Indonesia Tolak Wacana Legalisasi Ganja

0

Pelita.online – Desakan muncul dari berbagai pihak terkait legalisasi ganja. Sikap pemerintah Indonesia tegas menolak legalisasai ganja karena masuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah mengadakan rapat bersamma. Hasilnya, menolak menyetujui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait legalisasi ganja.

“Cannabis atau ganja yang tumbuh dialam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Eropa, Amerika dan lain-lain. Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yamg tinggi (18 %) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat Psikoaktif,” kata Krisno dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020).

Krisno menlanjutan ganja bisa digunakan untuk obat epilepsi tapi bukan ganja di Indonesia. Namun ganja di Indonesia tidak memenuhi persyaratan tersebut.

“Ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yng dapat digunakan untuk pengobatan,” katanya.

Dia menjelaskan penyalahgunaan ganja akan lebih berbahaya jika dilegalkan. Banyak masyarakat akan menjadi korban.

“Data penegakan hukum Ditipid Narkoba dan jajaran serta BNN terhadp kasus ganja cukup besar setiap tahunnya, belum lagi pelaku yang tidak tertangkap. Adanya aturan UU yang tegas saja banyak warga negara yang masih melanggar, apalagi jika ganja dilegalkan maka akan lebih banyak lagi penyalahgunaan ganja dengan dalih apapun,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY