Ini Empat Arahan Presiden terkait RAPBN 2021

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju, Selasa (28/7/2020) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat mengeluarkan empat arahan terkait rancangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Rapat terbatas yang digelar menggunakan fasilitas video conference juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Adapun empat arahan Presiden Jokowi adalah pertama, Presiden Jokowi secara khusus mengingatkan bahwa perkembangan situasi ekonomi global sangat dinamis dan penuh ketidakpastian. Di tengah ketidakpastian itu, sejumlah lembaga keuangan global seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) kerap merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2020 maupun perkiraan pada 2021.

”Meskipun di tahun 2021 IMF, Bank Dunia, maupun OECD meyakini bahwa perekonomian akan mulai tumbuh positif di tahun 2021, dan bahkan IMF memperkirakan ekonomi dunia akan tumbuh 5,4 persen,” tutur Presiden.

Perkiraan itu, lanjut Presiden Jokowi, sangat tinggi karena Bank Dunia hanya memperkirakan pertumbuhan sebesar 4,2 persen dan OECD 2,8 persen hingga 5,2 persen.

“Dan, kalau perkiraan ini betul Indonesia akan berada pada posisi ekonomi yang juga mestinya di atas pertumbuhan ekonomi dunia. Indonesia juga diproyeksikan masuk ke kelompok dengan pemulihan ekonomi tercepat setelah Tiongkok. Ini juga kalau proyeksi ini benar saya kira patut kita syukuri,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi berharap pemerintah tetap waspada atas kemungkinan dan antisipasi terhadap risiko terjadinya gelombang kedua (second wave) dan masih berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021.

Arahan kedua, Presiden Jokowi menekankan bahwa angka-angka indikator ekonomi makro harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat, hati-hati, optimis tapi juga harus realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini.

”Kita juga harus memastikan prioritas untuk tahun 2021 dan juga pelebaran defisit untuk APBN 2021 yang difokuskan dalam rangka pembiayaan kegiatan percepatan pemulihan ekonomi dan sekaligus penguatan transformasi di berbagai sektor. Terutama reformasi di bidang kesehatan, reformasi pangan, energi, pendidikan, dan juga percepatan transformasi digital,” katanya.

Arahan ketiga, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa APBN hanya berkontribusi sekitar 14,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh sebab itu, dalam situasi krisis seperti ini belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk menjadi daya ungkit pertumbuhan. ”Agar sektor swasta, UMKM bisa pulih kembali, mesin penggerak ekonomi ini harus diungkit dari APBN kita yang terarah, yang tepat sasaran,” jelas Presiden.

Arahan keempat, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa disaat menghadapi situasi sulit, tidak boleh melupakan agenda-agenda besar dan strategis bangsa, terutama dalam langkah-langkah untuk bisa keluar dari middle income trap. ”Sejak 1 Juli 2020 kita tahu semuanya Indonesia telah meraih predikat upper middle income country. Namun, kita tahu tantangan untuk keluar dari middle income trap ini masih besar dan panjang,” katanya.

 

Sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY