Ini Strategi Menkes Terawan Jika Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah

0

Pelita.online – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah menyiapkan strategi jika nantinya pasien yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19 (virus corona) terus bertambah. Menurut dia, salah satu strategi itu yakni penambahan kapasitas rumah sakit (RS).

Terawan menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Ida Fauziah. Raker digelar secara virtual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

“Mengenai kebutuhan sistem kesehatan di Indonesia, ada beberapa skenario telah disusun terkait intervensi yang akan dilakukan untuk menahan laju perkembangan covid-19 ini untuk memprediksi terjadinya lonjakan pasien di rumah sakit,” katanya.

Terawan memaparkan, langkah yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) dalam menghadapi covid-19. Dia meyakini, kapasitas RS, sarana prasana (sarpras), alat kesehatan (alkes) dan kesiapan SDM dapat dipenuhi maka jumlah kasus akan melandai.

“Ketersediaan tempat tidur saat ini secara nasional sebanyak 276.458 tempat tidur, untuk ketersediaan tempat tidur pada 132 rumah sakit rujukan telah disiapkan 40.829 tempat tidur,” ujarnya.

Kemenkes, menurut Terawan, juga melakukan pelatihan dan peningkatan tenaga medis serta melakukan pemenuhan sarpras di RS dan alkes dengan berbagai sumber pendanaan yang berasal dari refocusing dan realokasi kegiatan, dana siap pakai BNPB dan sumber lainnya.

“Untuk DAK fisik yang dibuka untuk percepatan penanggulangan covid-19 adalah jenis reguler sub bidang pelayanan rujukan menyangkut pembangunan rehabilitasi ruang isolasi, baik ruang isolasi tekanan negatif maupun non tekanan negatif. Kedua, pengadaan alat kesehatan untuk ruang isolasi,” tuturnya.

Terawan memaparkan, Kemenkes juga akan memperluas cakupan kegiatan sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bahkan puskesmas. Di antaranya, kegiatan surveilance covid-19, pengambilan dan/atau pengiriman rujukan, pengujian spesimen kofein 1986 yang ditunjuk pemerintah.

“Serta, pengadaan APD masker, hand sanitizer, sarung tangan bahan desinfektan dan formulir penyelidikan epidemiologi dan pemantauan kontak,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY