Jawa Tengah Keluarkan Peringatan Dini Bencana Kekeringan

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan peringatan dini guna mewaspadai bencana alam kekeringan. Hal ini didasarkan pada pemetaan sejumlah wilayah potensial terdampak kemarau, di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Berdasarkan pemetaan ini, setidaknya ada tiga kecamatan di tiga daerah, yang berpotensi mengalami kekeringan. Sebab hujan sudah tidak turun lebih dari dua bulan terakhir secara berturut-turut di tiga wilayah kecamatan tersebut. Masing-masing Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora yang dalam 88 terakhir tidak turun hujan, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Bangumas (76 hari) serta Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten (65 hari).

Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Permana mengungkapkan, secara umum ada 10 kecamatan di sembilan daerah yang sama sekali tidak turun hujan selama 60 hari. Masing- masing Kecamatan Karangnongko dan Cokrotulung (Klaten), Lumbir (Banyumas), Kajen (Pemalang), Cabean dan Kedung (Pati), Nglejok, Purwodadi dan Kepuh (Grobogan), Jatipuro (Karanganyar), Karangmalang (Sragen), Randublatung (Blora) dan Kecamatan Batang (Batang).

“Sedangkan wilayah yang sudah tidak turun hujan berturut-turut  dalam rentang waktu 31 hingga 60 hari terakhir dialami setidaknya 28 daerah di Jawa Tengah,” katanya, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/9).

Masing- masing Clangap, jelasnya, Kabupaten Banjarnegara, Somagede (Banyumas), Blado, Sojomerto dan Tersono (Batang), Pojok, Jiken, Sambong dan Gayam (Blora); Klego dan Simo (Boyolali), Nambo, Malahayu, Larangan, Karangsembung, Losari, Bumiayu, Bangarkawung, Tanjung dan Cimunding (Brebes).

Berikutnya Kedungrejo (Cilacap), Brumbung, Banyumeneng, Jatisono, Jungsemi dan Buyaran (Demak), Wonotunggal, Butak, Geyer dan Pojok (Grobogan), Keling dan Kedung (Jepara), Jumantono, Tawangmangu, Ngargoyoso, Jenawi dan Gondangrejo (Karanganyar) dan Kutowinangun (Kebumen).

Selain itu Gemuh (Kendal), Ketandan, Trucuk dan Manisrenggo (Klaten), Colo, Karanggayam, Jekulo dan Dawe (Kudus), Salaman, Pleret, Mertoyudan, Dukun, Muntilan dan Mungkid (Magelang), Cluwak, Dukuhseti, Trangkil, Jakenan dan Juwana (Pati), Sragi, Kutosari, dan Kajen (Pekalongan), Sokawati dan Klarean (Pemalang).

Termasuk Bukateja (Purbalingga), Ngombol, Jrakah, Kalimeneng, Kemiri dan Guntur (Purworejo), Kragan, Sedan, Sarang, Rembang, Lasem, Pamotan dan Sale (Rembang), Getasan, Banyubiru, Bancak, Bringin (kabupaten Semarang), Semarang Utara, Beringin, Tembalang dan Gunungpati (Kota Semarang) dan Sambirejo, Masaran, Mono dan Gemolong (Sragen).

“Empat daerah lainnya meliputi Polokerto (Sukoharjo), Warureja, Sirampok, Pakembaran, Margapadang dan Pedeslohor (Tegal), Kledung, Ngadirejo dan Rowoseneng (Temanggung), Pracimantoro, Batuwarno, Jatiroto, Purwantoro, Kismantoro dan Ngadirojo (Wonogiri),” jelasnya.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY