Jika Lewat 14 Hari Tanpa Gejala, 238 WNI Dipastikan Aman dari Virus Korona

0

Pelita.online – Pemerintah pada akhir pekan lalu telah mengevakuasi 238 warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, ke Natuna, Kepulauan Riau, untuk diobservasi atau dikarantina. Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Subandriyo menyatakan, setelah lewat masa inkubasi yakni 14 hari tanpa menunjukkan gejala terinfeksi virus korona, semua WNI itu dapat dipastikan aman dari virus tersebut.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika mereka pulang ke daerah asal. “Kalau sesudah 14 hari tidak timbul gejala apapun maka mereka harus diperlakukan seperti orang biasa. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran untuk menerima mereka,” kata Amin, Senin (3/2/2020).

Dia menuturkan masa inkubasi adalah masa dari masuknya virus sampai timbul gejala terinfeksi. Jika lewat masa inkubasi dan tidak ada gejala terinfeksi, dapat dipastikan orang itu aman dari infeksi virus korona. Untuk itu, ketika nanti WNI yang dipulangkan dari China kembali ke daerah asalnya, masyarakat tidak perlu khawatir menerima mereka karena mereka tidak terinfeksi virus itu.

Kendari 238 WNI yang dipulangkan dari China itu telah lolos pemeriksaan screening, proses karantina tetap dilakukan untuk memastikan dengan menyeluruh bahwa tidak ada virus korona di dalam tubuh mereka. Dia mengatakan, orang di mana pun jika dalam masa inkubasi menunjukkan gejala terpapar virus korona, mereka harus diisolasi untuk diperiksa lebih lanjut setiap hari.

Amin mengatakan, masyarakat harus diinformasikan bahwa 14 hari adalah masa maksimum untuk virus korona akan menimbulkan gejala pada tubuh manusia. Menurut dia, kekhawatiran di tengah masyarakat muncul karena mungkin warga tidak terinformasi dengan baik atau mengonsumsi informasi yang salah. Untuk itu, warga perlu diedukasi agar tidak salah dalam memahami virus korona sehingga bisa mendukung proses karantina dan memberikan perlakuan yang benar kepada WNI yang dipulangkan dari China itu.

Virus korona jenis baru merebak pertama kali di Wuhan, China, yang dikenal dengan sebutan 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV yang menjadi jenis virus korona ketujuh yang diidentifikasi menginfeksi manusia. Sebanyak 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, ibukota Provinsi Hubei, China, ditempatkan di suatu hanggar Pangkalan TNI di Natuna. Mereka menempati 10 tenda yang telah disiapkan, tujuh kamar secara terpisah, laki-laki dan perempuan dipisahkan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY