Benarkah Ada Pungutan Liar Izin Impor Bawang Putih, Ini Kata Kementan

0

pelita.online – Kementerian Pertanian (Kementan) merespons pernyataan Ombudsman RI yang menyebut ada pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengaku siap memberikan keterangan atas laporan pengaduan kepada Ombudsman RI. Bahkan, ia mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Direktorat Jenderal Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kementan, lanjutnya, tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat, guna memastikan integritas berjalan baik,” kata Prihasto, dikutip Senin (22/1/2024).

Menurutnya, apabila muncul temuan atau dugaan potensi korupsi, apalagi temuan maladministrasi, akan segera ditindaklanjuti secara internal maupun jalur hukum.

Dia pun menyayangkan Ombudsman sebagai lembaga yang memantau pelaksanaan pelayanan publik langsung menyampaikan dugaan pada masyarakat, tanpa klarifikasi awal yang cukup.

“Kami berkomitmen dan kooperatif pada penegak hukum. Tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH. Setiap laporan gratifikasi dan kolusi Saya pastikan akan ditindaklanjuti. Kami punya komitmen yang sama dengan ombudsman untuk melayani publik dengan baik dan bersih,” tukasnya.

Untuk itu, dia mengatakan, akan menjelaskan hal itu kepada Ombudsman RI. Di mana hari ini, Senin (22/1/2024), Prihasto memenuhi panggilan Ombudsman RI terkait dugaan potensi maladministrasi dalam proses penerbitan RIPH.

Seyogiayanya, Prihasto dipanggil pada Selasa lalu (16/1/2024), namun tak hadir karena berhalangan. Dan kemudian dijadwalkan hari ini untuk proses penggalian informasi lebih lanjut soal proses penerbitan RIPH bawang putih.

“Saya sudah mau (berangkat) ke Ombudsman, untuk memenuhi panggilan kemarin,” kata Prihasto.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY