JK Sentil Vanuatu soal Papua hingga PBB Soroti Demo Indonesia

0

Pelita.online – Berbagai isu menjadi sorotan kabar internasional pada Selasa (1/10), mulai dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengabaikan kritik Vanuatu soal Papua hingga Badan Anak PBB (UNICEF) meminta Indonesia menjamin keselamatan anak yang ikut demonstrasi.

1. JK soal Isu Papua Diangkat di PBB: Vanuatu Negara Kecil

JK tak menganggap serius pernyataan Vanuatu yang mengangkat isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-74 pekan lalu.

Menurut JK, negara pulau di Pasifik itu hampir setiap tahun mengangkat isu Papua di forum PBB tetapi tidak ada yang menanggapinya.

“Hal yang biasa itu. Vanuatu itu setiap tahun seperti itu. Saya ketemu pemimpin negara lain, negara Pasifik seperti Fiji, Tonga, Nauru, itu enggak ada yang menanggapinya,” ucap JK saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (1/10).

“Saya tidak tahu, tetapi mungkin saja ada yang masuk (delegasi) Vanuatu, tapi kan Vanuatu negara kecil jadi enggak ditanggapi oleh union (negara lainnya).”

Komentar itu diutarakan JK mengomentari pernyataan Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas yang menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua.

2. PBB Minta Indonesia Tetap Lindungi Hak Anak yang Ikut Demo

Sementara itu, badan PBB untuk urusan anak, UNICEF, meminta pemerintah Indonesia tetap menjunjung hak anak-anak yang ikut demonstrasi selama sepekan terakhir.

UNICEF meminta pihak berwenang Indonesia tetap memberikan kebebasan berekspresi dan menjamin keamanan anak-anak dari kekerasan juga intimidasi, sesuai hukum nasional dan internasional selama mereka berunjuk rasa.

“Kita harus tetap waspada dalam menegakkan dan melindungi hak-hak anak setiap saat. Anak-anak dan remaja di Indonesia memiliki hak mengekspresikan diri dan terlibat dialog dalam masalah yang mempengaruhi mereka,” kata Perwakilan UNICEF Debora Comini melalui pernyataannya pada Selasa (1/10).

“Kita harus bisa memastikan anak-anak menerima dukungan di waktu dan cara yang tepat ketika mereka berhubungan dengan hukum.”

Mahasiswa dan pelajar di sejumlah kota turun ke jalan sejak 23 September lalu untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

3. Singapura Kirim Nota Diplomatik ke KLHK Terkait Karhutla

Tak hanya RUU kontroversial, isu kabut asap juga masih menjadi permasalahan bagi Indonesia. Pada awal pekan ini, Pemerintah Singapura dilaporkan mengirim nota diplomatik ke Indonesia mengenai keprihatinan mereka akan penambahan jumlah titik api dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Singapura sudah menyampaikan keprihatinan atas peningkatan titik api kepada pemerintah Indonesia melalui nota diplomatik. Kami juga meminta informasi dari mereka untuk melakukan persiapan sekaligus menawarkan bantuan kami,” ujar Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Masagos Zulkifli.
Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) juga dilaporkan sudah berkorespondensi dengan KLHK untuk mencari informasi tentang dugaan keterlibatan perusahaan setempat dalam karhutla.

Menurut Masagos, Kepala NEA, Tan Meng Dui, berencana membuka penyelidikan terhadap perusahaan Singapura yang terlibat karhutla di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Singapura tak segan menerapkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (THPA) untuk menjerat perusahaan setempat yang terlibat karhutla, jika Indonesia bisa memberikan bukti kuat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY