Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI dan Satgas Covid-19 Tindak Pelanggar Prokes

0

Pelita.online – Melihat masih adanya oknum yang melakukan kegiatan mengundang kerumunan massa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/2020).

Perintah tersebut dinyatakan Jokowi menyusul adanya kegiatan yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi menegaskan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Jokowi.

Presiden menjelaskan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Saat ini, lanjut Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY