Kakek di Probolinggo Tertangkap Basah Oleh Anaknya Sedang Cabuli Cucunya

0

Pelita.online

Seorang kakek di Probolinggo tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Pelaku adalah MSM (52) yang pekerjaan sehari-harinya menarik becak.

Kepada polisi, pelaku mengatakan aksi pencabulan yang dilakukannya terjadi Sabtu (9/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Berawal saat cucunya tengah melihat televisi, bersama ibunya. Saat korban ditinggal ibunya, pelaku lalu mencabulinya.

“Waktu itu saya ajak dia nonton tv. Kemudian saya cabuli,” ujar MSM, Minggu (1/12/2019.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilakukan pelaku saat korban asyik nonton TV bersama sang ibu. Kemudian korban ditinggal salat Asar oleh ibunya.

“Saat ditinggal itulah pelaku masuk ke rumah korban dan mengajak korban agar mengikuti pelaku ke rumahnya. Saat sampai di rumahnya, pelaku lalu mencabuli korban,” tutur Eddwi.

Dan aksi pelaku diketahui setelah ibu korban mencari keberadaan anaknya. Pelaku tertangkap basah oleh ibu korban saat tengah mencabuli anaknya.

“Mendapati anaknya tidak ada di tempatnya, sang ibu langsung mencari korban. Lalu mendapati sandal anaknya di teras rumah pelaku, dan dari situlah akhirnya terbongkar. Dan dilaporkan ke pihak kepolisian,” tandas Eddwi.

Atas perbuatannya, pelaku dujeart pasal 82 undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY