Kampus Ilmu Pekerja Sosial Diminta Sesuaikan Kurikulum ke Industri 4.0

0

Pelita.online – Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) menyadari pentingnya membentuk sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial yang unggul. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat profesi pekerja sosial.

Kepala BP3S Syahabuddin mengatakan untuk memperkuat profesi pekerja sosial ini pihaknya melalui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh sosial telah melangsungkan ‘Workshop Pendidikan Profesi Pekerja Sosial’ seluruh Indonesia Di Bandung.

“Saya harap akan lebih banyak perguruan tinggi membuka program studi profesi pekerjaan sosial sehingga mereka semakin eksis di Indonesia ini. (Sebab) para pekerja sosial ini sangat dibutuhkan di Indonesia,” ujar Kepala BP3S Syahabuddin dalam keterangannya, Sabtu, (8/2/2020).

Lebih lanjut, Syahabuddin menyampaikan penjabaran dari resolusi Kementerian Sosial RI tahun 2020 yang menetapkan lima fokus penguatan program dengan Tagline ‘HADIR’. Ia berharap perguruan tinggi bisa bergegas membenahi kurikulum saat ini.

“Kepada para pimpinan perguruan tinggi ilmu profesi pekerjaan sosial segera bergegas untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini melalui pembenahan kurikulum di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0,” ungkapnya,

“Rumuskan dan susun kurikulum dan sistem pembelajaran yang inovatif tidak selalu monoton,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Tati Nugrahati menuturkan pelaksanaan workshop tersebut sebagai upaya memunculkan ide-ide baru yang dapat menunjang pendidikan pekerjaan sosial masa kini.

“Upaya dari kami dalam mendorong proses dan tahapan perbaikan mutu SDM kesejahteraan sosial akan terus berjalan melalui para pihak dan mitra terkait,” jelasnya.

Adapun Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendukung segala upaya Kemensos meningkatkan profesionalisme SDM kesejahteraan sosial. Kendati memang, peningkatan kapabilitas dan kualitas SDM kesejahteraan sosial bukan pekerjaan ringan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY