Kasus Bully ke Penjual Jalangkote di Pangkep, 8 Orang Diamankan

0

Pelita.online – Polisi total mengamankan delapan orang terkait aksi perundungan atau bullying sekelompok pemuda kepada RZ (12), seorang anak penjual jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi segera menetapkan status hukum terhadap delapan orang tersebut.

“Total sudah 8 orang diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Aksi perundungan terhadap RZ, penjual jalangkote keliling sendiri viral di media sosial. Mengetahui kejadian ini, polisi kemudian mengamankan kawanan pemuda terkait video tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut aksi perundungan terhadap RZ dilakukan lebih dari sekali. Hal tersebut berdasarkan dua potongan video yang jika dilihat terjadi di titik berbeda.

Pada rekaman video pertama, terlihat RZ dirisak sekelompok pemuda lalu salah seorang di antaranya memukul dan mendorong RZ hingga tersungkur ke jalanan.

Sementara untuk video kedua, tampak RZ yang menggunakan sepeda dan membawa jualan jalangkote miliknya tiba-tiba dicegat dan dikejutkan pemuda. Alhasil, RZ hilang keseimbangan hingga ia terjatuh dari sepeda serta jualan jalangkote miliknya tumpah.

“Ya, beda itu antara pelaku yang di video korban sedang naik sepeda sama yang di lapangan,” kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji.

Terkait insiden ini, Ibrahim mengatakan pihaknya akan terus mendalami dan memastikan peran masing-masing pemuda yang diamankan.

“Tapi tadi malam kan masih diperiksa semua. Nanti kita lihat lagi apa hasil pemeriksaan penyidiknya dan sebentar kita rilis perkembangannya,” imbuh Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, aksi bullying ke RZ terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, pada Minggu (17/5) sore. Video rekaman aksi bullying ini seketika viral di media sosial.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY