Kasus Korupsi Proyek Citra Satelit, KPK Periksa Deputi Badan Informasi Geospasial

0

Pelita.online – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Nurwadjedi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Jumat (11/12/2020). Nurwadjedi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan CSRT di BIG.

“Nurwadjedi akan diperiksa selaku KPA BIG,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Tak hanya Nurwadjedi, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Fajar Triady selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IGD I BIG tahun 2015, serta Sales Honda Mandiri Bogor, Isna Trisanti dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong.

“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi,” kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG). Penanganan perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka. Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

“Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya,” kata Ali.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY