Kebijakan Imigrasi Dikritik, Menteri Kabinet Trump Mundur

0
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (REUTERS/Scott Morgan)

Pelita.online — Salah satu anggota kabinet Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan mengundurkan diri. Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kirstjen Nielsen, memilih menanggalkan jabatannya setelah kebijakannya soal imigrasi dan perbatasan berulang kali dikecam.

“Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kirstjen Nielsen, akan meninggalkan posisinya dan saya ingin menyampaikan terima kasih atas jasanya,” demikian cuitan Trump melalui akun Twitternya, seperti dilansir Reuters, Senin (8/4).

Trump menyatakan menunjuk Komisioner Imigrasi dan Penjaga Perbatasan, Kevin McAleenan, sebagai pelaksana tugas Menteri Keamanan Dalam Negeri.

Nielsen menduduki jabatan itu sejak Desember 2017. Dia sebelumnya sudah beberapa kali dilaporkan akan mundur.

Hal itu terjadi setelah masyarakat AS murka terhadap kebijakan imigrasi yang diterapkan Trump di perbatasan dengan Meksiko pada tahun lalu. Yakni pemisahan anak imigran dengan orang tua mereka.

Selain itu, penasihat keamanan Trump, John Bolton, mengusulkan supaya Nielsen dipecat karena perkara itu. Trump juga dilaporkan marah karena jumlah pendatang dari kawasan Amerika Selatan di sepanjang perbatasan dengan Meksiko terus bertambah.

Trump bahkan mengancam akan menutup seluruh perbatasan dengan Meksiko jika hal itu terus terjadi.

Dalam surat pengunduran diri, Nielsen menyatakan meminta supaya Kongres dan pengadilan bisa mendukung penggantinya. Padahal, dua lembaga itu selama ini menentang kebijakan imigrasi Trump untuk membatasi pendatang dari negara-negara mayoritas Muslim dan soal tembok perbatasan.

“Saya berharap pengganti saya nantinya didukung oleh Kongres dan pengadilan yang bisa memperbaiki kemampuan kami untuk menjaga perbatasan Amerika, yang turut mengancam negara kita,” tulis perempuan berusia 46 tahun itu.

Menurut Ketua Partai Republik, Ronald Vitiello, mereka memang tidak mempertimbangkan Nielsen untuk memimpin Badan Penindakan Imigrasi AS (ICE). Dia berasalan ingin ketua lembaga adalah sosok yang lebih tangguh.

ICE saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS). DHS didirikan sebagai respon setelah aksi teror di Menara WTC, New York, pada 11 September 2001.

Sedangkan menurut anggota Dewan Perwakilan fraksi Demokrat, Bennie Thompson, keutusan Trump menunjuk Nielsen sebagai Menteri Keamanan Dalam Negeri sejak awal sudah menjadi bencana.

Nielsen sebelumnya adalah wakil Panglima Angkatan Laut AS, John Kelly. Kelly sempat menjadi Menteri Keamanan Dalam Negeri sebelum didaulat menjadi kepala staf kepresidenan.

Akan tetapi, pada 2 Januari Kelly memilih mengundurkan diri karena berselisih dengan Trump. (ayp)

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY