Kemdikbud: Baru 25% Mahasiswa Validasi Nomor Ponsel untuk Subsidi Internet

0

Pelita.online – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesditjen Dikti Kemdikbud), Paristiyanti Nurwardani mengatakan, berdasarkan data per Kamis (3/9/2020) pukul 22.00 WIB, baru 25,64% mahasiswa yang melakukan validasi nomor ponsel dari 7,9 juta mahasiswa yang terdaftar pada laman pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Sementara untuk dosen, yang melakukan validasi ponsel sebanyak 33,28% dari 287.000 dosen.

Pernyataan ini sekaligus memperjelas pernyataan Paris beberapa hari lalu. Saat itu, ia menyebutkan 48% mahasiswa dan dosen telah melakukan validasi data.

“Yang 48% itu adalah validasi rata-rata data email dosen dan mahasiswa. Saat ini, email dosen dan mahasiswa yang valid sebanyak 50%. Untuk jumlah validasi ponsel, jumlahnya adalah 25,64% untuk mahasiswa dan 33,28% untuk dosen,” jelasnya kepada Suara Pembaruan, Jumat (4/9/2020).

Untuk mempercepat subsidi kuota internet bagi mahasiswa dan dosen, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada mahasiswa dan dosen saat melakukan validasi data terkait nomor gawai.

“Semoga pada tanggal 11 September 2020 kami sudah menyelesaikan seluruh validasi nomornya. Jika masih kurang dari 95%, maka kami akan melakukan berbagai tindak lanjut untuk menjangkau 5% yang tersisa,” kata Paris.

Paris menuturkan, pendampingan ini akan dilakukan mulai Senin (7/9/2020) hingga hari terakhir penutupan pendataan pada 11 September 2020. Pendampingan yang dimaksud Paris adalah webinar intensif terkait dengan mekanisme untuk bantuan kuota dari Kemdikbud.

Menurutnya, webinar ini merupakan salah satu strategi untuk melakukan bimbingan validasi nomor gawai. Sebab, ia menargetkan, pada tenggat waktu yang ditetapkan, semua dosen dan mahasiswa telah melakukan validasi.

Selanjutnya, terkait kuota internet selama empat bulan untuk mahasiswa dan dosen ini, Paris menyebutkan Kemdikbud sedang berkoordinasi dengan semua provider telekomunikasi terkait skema dan mekanisme penyalurannya.

“Kami sudah melakukan kerja sama implementasi dengan semua provider yang telah melakukan MOU. Setelah diverifikasi, semua nomor telepon mahasiswa dan dosen akan diisikan paket data atau kuota internet sebanyak 50 GB per bulan,” terangnya.

Paris berharap subsidi kuota tersebut dapat menjadi solusi dari kendala mahasiswa yang menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini.

“Mudah-mudahan upaya kuota gratis bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dan semua capaian pembelajaran dan bisa Indonesia tetap kompetitif pada era Covid-19 dan sesudah Covid-19,” kata Paris.

Sementara untuk mahasiswa di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) yang belum mendapat akses jaringan internet. Paris menyebutkan, sedang diupayakan akan dipasang anjungan daring sebelum Hari Sumpah Pemuda.

Melalui anjungan daring ini, lanjut Paris, mahasiswa dapat menjalankan PJJ daring dari radius 2-5 kilometer dari pusat anjungan. Dengan begitu, para mahasiswa tetap dapat menjalankan PJJ daring dan hybrid learning.

“Anjungan daring ini semacam tempat berkumpulnya mahasiswa yang tidak mempunyai sinyal internet,” ujarnya.

Kebocoran Data
Sementara itu, Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia, M Danny Buldansyah mengatakan, apabila validasi data telah rampung, pihaknya akan segera mengisi paket data internet untuk mahasiswa dan dosen. Kata dia, bagi mahasiswa atau dosen yang membutuhkan paket data lebih dari 50 GB, pihaknya akan segera mengkaji lagi pemberian kuota tersebut.

Secara terpisah, anggota DPR Komisi X, Ratih Megasari Singkarru, mendorong Kemdikbud untuk melakukan sosialisasi karena banyak keluhan dari mahasiswa yang kebingungan. Mereka tidak memahami skema validasi nomor gawai untuk menerima subsidi kuota internet.

“Mungkin sosialisasi bisa ditingkatkan lagi, agar pelaksanaan validasi dan pembagian bantuan ini bisa terlaksana secara aman dan tidak ada yang dapat manipulasi data. Denga itu, tidak ada duplikasi bantuan. Itu harus dihindari juga,” ucapanya pada Raker Komisi X bersama Kemdikbud, Kamis (3/9/2020).

Ratih menegaskan, Kemdikbud harus dapat menjamin data pribadi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

“Jangan sampai ada data pribadi yang bocor dan akan menimbulkan masalah ke depannya,” ujarnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY