Kemenhub Minta Keamanan Bandara Ditingkatkan

0

Pelita.online – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengimbau kepada semua operator di bidang penerbangan untuk mengetatkan keamanan di bandara.

Imbauan itu berlaku bagi pengelola bandara, regulated agent, maskapai, serta pengelola navigasi penerbangan.

Menurut Polana, peningkatan keamanan dilakukan untuk menghadapi lonjakan pada saat Angkutan Lebaran 2019.

“Pengamanan di bandar udara harus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon pengguna jasa angkutan udara,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).

Polana menjelaskan, bandara merupakan salah satu obyek vital nasional. Maka dari itu, keamanannya harus dijaga dan perlu dilakukan langkah-langkah dalam pemeriksaan keamanan penerbangan yang semakin mendetil untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan yang mengancam operasional penerbangan.

Salah satunya, dengan kegiatan patroli keamanan secara intensif dengan berpegang teguh pada prinsip – prinsip dasar keamanan penerbangan. Jika terjadi kelalaian yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk maskapai penerbangan nasional dan asing, diinstruksikan untuk melakukan pencocokan terhadap calon penumpang yang akan lapor diri (check in) beserta bagasinya. Sementara, untuk Regulated Agent, diminta untuk memeriksa kelengkapan dokumen kiriman berupa kargo dan pos,” ucap dia.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY