Kemenkeu Kaji Bangun Infrastruktur Pakai Uang Dermawan

0

Jakarta, Pelita.Online – Pemerintah akan mengajak filantropis alias para dermawan ikut membiayai proyek infrastruktur. Rencana ini sedang dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, menjelaskan sedang mengkaji skema blended financing untuk pembiayaan infrastruktur, termasuk di dalamnya dana para dermawan.

“Lagi dikaji yaitu penggabungan uang pemerintah dengan swasta ataupun filantropis, tapi masih dikaji,” kata Robert di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dana filantropis yang tertanam di bank bisa disalurkan dalam instrumen pembiayaan yang akan disiapkan pemerintah untuk proyek-proyek yang bertujuan dalam pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Robert mengaku belum bisa berbicara banyak terkait dengan skema blended financing.

“Kajiannya belum komplit, strukturnya, skemanya, perlu apa, hukum apa, aturan apa, masih too early,” tutur Robert.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menampung dana yang berasal dari para dermawan agar terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Pendanaan infrastruktur di Indonesia ada dari pemerintah melalui APBN, ada yang dari BUMN, ada juga yang dari swasta. Ada yang sifatnya loan, atau dalam hal ini pinjaman ada yang sifatnya penyertaan ekuitas,” kata Sri Mulyani di Kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Sri Mulyani, sumber-sumber pendanaan yang berasal dari dalam maupun luar negeri termasuk dari filantropis memiliki ketertarikan di masing-masing sektor.

“Ada filantropis yang ingin masuk pada masalah kesehatan, ada yang mungkin infrastruktur tapi dikaitkan climate change, itu bisa saja kita tampung, tapi kalau nanti strukturnya nanti kita discuss lagi lah ya.” jelas Sri Mulyani.

Detik.com

LEAVE A REPLY