Kemenperin Usul IKM Diberikan Pinjaman Lunak, Suku Bunga di Bawah KUR

0

Pelita.online – Industri kecil menengah (IKM) dinilai perlu diberikan kemudahan karena terdampak wabah Covid-19. Salah satunya pinjaman lunak (soft loan) dengan suku bunga rendah.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengusulkan pemberian pinjaman lunak agar pelaku IKM bisa membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat virus corona.

“Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR,” kata Gati, dikutip Minggu (5/4/2020).

Pemerintah saat ini menetapkan suku bunga KUR (kredit usaha rakyat) sebesar 7 persen per tahun.

Gati menyebut, pemerintah telah memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran cicilan pinjaman. Kemenperin, kata dia, selalu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian di masing-masing daerah untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan.

Gati mengungkapkan sejak awal Maret, rata-rata penjualan IKM turun 50-70 persen. Padahal, sektor ini menyerap tenaga kerja sangat besar. Per 31 Desember 2019, total tenaga kerja di sektor IKM mencapai 10,8 juta orang.

Kemenperin, kata Gati, telah mengambil langkah supaya dampak Covid-19 terhadap IKM berkurang. Salah satunya bekerja sama dengan startup untuk memasarkan produk seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Bukalapak.

Selain itu, menurut Gati, pelaku IKM juga dihadapkan pada masalah bahan baku impor. Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku di dalam negeri supaya bisa memproduksi dan menyalurkan ke IKM.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY