Kepada Menkes Terawan, Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik?

0

Pelita.online – Kenaikan iuran menjadi salah satu cara yang dianggap efektif menyelamatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peningkatan iuran meliputi seluruh kelas layanan, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebelumnya ramai dibicarakan iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020. Terkait hal ini, Menkes dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), mengatakan keputusan menaikkan iuran dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbagai unsur lain terkait BPJS Kesehatan.

“Nanti diputuskan bersama DPR dan sebagainya. Jangan menyusahkan masyarakat atau sesegera mungkin memutuskan apa pun. Belum tentu kok sudah diungkapkan,” kata dr Terawan saat berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Menurut dr Terawan, keputusan yang diambil akan dipastikan membantu masyarakat. Keputusan tersebut juga bertujuan melayani masyarakat dengan optimal. Tentunya jangan sampai bersinggungan dengan ketidakmampuan masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan iuran sebetulnya sudah dibahas lama. Pembehasan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yang menangani BPJS Kesehatan. Namun senada dengan dr Terawan, keputusan tersebut tak bisa langsung diungkap ke publik.

“Kita tunggu waktu yang tepat. Perlu dipilih narasi yang sejuk dan jangan sampai menyusahkan masyarakat,” kata Fachmi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY