Kepala Bapenda Sulsel Bantah Fee Proyek Rp 200 Juta dari 2 Pengusaha

0

Pelita.online – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Andi Sumardi Sulaiman membantah bermain proyek dengan dua pengusaha. Hal ini terkait tudingan Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras soal sogokan Rp 200 juta.

Sumardi diketahui adalah kakak dari Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pada kesaksiannya, Sumardi membantah tidak mengenal kedua pengusaha bernama Agung Sucipto alias Angguh dan Ferry Tandiari.

“Saya diundang untuk minum kopi di cafe. Saya mau ngopi dengan Irfan Jaya, saya tidak ketemu siapa siapa,” elak Sumardi di hadapan Pansus Hak Angket di gedung DPRD, Makassar (11/7/2019).

Pada saat itu, Sumardi menyebut setelah bertemu dengan Irfan Jaya di Kafe Mama, daerah Jalan Bau Mangga, Makassar, sekitar bulan April, datanglah dua pengusaha. Di saja, juga telah ada Jumras yang telah menunggu.

“Saya tidak lama di sana hanya duduk salaman dan langsung pulang,” sebutnya.

Dia juga membantah dirinyalah yang menelpon Jumras untuk bertemu di kafe itu. Sumardi mengaku hanya mendapatkan undangan untuk ngopi bersama Irfan Jaya.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus dari Fraksi PPP Amran juga menanyakan soal telepon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah usai pencopotan Jumras. Namun, sekali lagi Sumardi mengelak tidak pernah mendapatkan telpon Nurdin. Bahkan dia mengaku tidak punya nomor telepon pimpinanannya itu.

“Saya tidak ingat pernah ditelepon beliau. Sampai sekarang di saya tidak ada nomor telepon beliau,” kata Sumardi.

Atas keterangan Sumardi ini, Pansus berencana mengkonfrontir keterangan Sumardi dengan Jumras pada sidang selanjutnya.

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras memberikan klarifikasinya.

“Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar,” ujar Jumras dalam sidang Pansus Hak Angket, Selasa (9/7).

Jauh sebelum pemecatannya, Jumras mengaku telah diajak bertemu dengan Sumardi. Sumardi, yang diketahui sebagai Kepala Bappenda Sulsel, meminta agar paket proyek dikerjakan oleh kedua pengusaha itu dengan alasan mereka telah membantu gubernur pada Pilgub Sulsel.

“Lalu saya jawab, silakan, Pak, lelang ini terbuka, silakan diikuti prosesnya. Iya, pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu Rp 200 juta, ambil. Saya tolak itu, oleh Pak Sumardi dari dua orang ini. Saya ditunjuk meminta fee,” terang Jumras.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY