Kerap Pesta Sabu di Gudang Milik Pemkab Pringsewu, ASN dan 2 Tenaga Honorer Ditangkap

0

Pelita.online – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua tenaga honorer di Pemkab Pringsewu ditangkap Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu. Ketiganya diketahui kerap berpesta sabu bersama dua tersangka lainnya di salah satu gudang milik Pemkab Pringsewu.

Oknum ASN yang diamankan berinsial DM (40), warga Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu. Sementara dua oknum tenaga honorer berinisial AS (27), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu dan DF (27), warga Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Dua tersangka lainnya berprofesi sebagai wiraswasta, yakni SB (46), warga Kecamatan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, dan RA (27), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu mengamankan kelima pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu itu pada Kamis (1/10/2020) lalu. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi.

“Kami amankan lima pelaku berinisial DM, AS, DF, SB dan RA. Salah satu pelaku berprofesi sebagai ASN yang menjabat sebagai kasubag di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Dua orang lainnya berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu dinas atau instansi di lingkungan Pemkab Pringsewu,” kata Hamid, Sabtu (3/10/2020).

Hamid mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Salah satu gudang di kompleks perkantoran di Pemkab Pringsewu sering dipergunakan untuk pesta sabu.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan ternyata hasil akurat,” ujarnya.

Tim kemudian turun ke lokasi yang disebutkan warga. Kamis, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pegawai lain mengikuti upacara, dua pelaku DM dan AS ditemukan malah asyik pesta sabu di dalam gudang salah satu perkantoran di Pemkab Pringsewu. Petugas langsung menangkap DM dan AS.

Setelah polisi menggeledah para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima alat isap sabu atau bong, sembilan pipa kaca pyrex bekas pakai dan empat sedotan. Kemudian, dua sumbu jarum, tiga korek api gas, empat cotton buds dan plastik bekas pakai.

“Saat kami lakukan interogasi, ternyata kedua pelaku sudah empat bulan ini sering melakukan pesta sabu di dalam gudang kantornya. Pengakuan mereka, ternyata ada pelaku lain yang sering ikut, yaitu DF,” katanya.

Dari keterangan kedua oknum tenaga honorer tersebut, anggota Satnarkoba langsung menangkap DF saat berada di kediamannya. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sabu yang biasa mereka konsumsi tersebut dibeli oleh pelaku DM dari seseorang berinisial SB.

“Peralatan isap sabu dibuat dan disimpan oleh para pelaku di lokasi gudang kantornya. Untuk pelaku DM merupakan seorang residivis kasus narkotika jenis ganja yang sudah menjalani vonis pada tahun 2012 selama delapan bulan kurungan di LP Kota Agung,” katanya.

Atas pengakuan ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SB dan rekannya RA di kediaman SB di Kelurahan Pringsewu Selatan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip bekas pakai, satu alat isap sabu atau bong, 1 pipa kaca pyrex bekas pakai dan satu korek api gas.

Pelaku SB mengaku beberapa kali disuruh oleh DM untuk membelikan sabu. Barang haram yang diberikan kepada DM tersebut didapatnya dari seseorang berinisial N yang saat ini tengah dikejar.

“Pengakuan SB, selain membelikan untuk DM, dirinya juga turut membeli untuk dipakai sendiri bersama RA. Saat ini kelima pelaku sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Pringsewu,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY