Ketua Dewas KPK Berharap Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

0

Pelita.online – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean berharap Presiden Jokowi segera menunjuk pengganti Artidjo Alkostar, anggota Dewas KPK yang meninggal pada 28 Februari 2021. Hal ini dia sampaikan sebelum memulai paparan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Rabu, 10 Maret 2021.

“Pada saat ini Dewan Pengawas berada di dalam kondisi terjadinya kekurangan anggota Dewan Pengawas dengan telah berpulangnya rekan kami Bapak Artidjo,” kata Tumpak melaporkan.

Tumpak mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK Pasal 15 ayat 2, Ketua Dewan Pengawas berkewajiban menyampaikan kepada Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewan Pengawas, selambatnya tiga hari sejak kekosongan tersebut.

Merujuk ketentuan ini, Tumpak mengatakan telah menyurati Presiden Jokowi pada 2 Maret lalu. Dia berharap Presiden segera mengangkat anggota Dewan Pengawas KPK yang baru untuk menutup kekosongan jabatan tersebut.

“Berikutnya kami mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewan Pengawas yang baru. Ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu,” kata Tumpak Panggabean.

Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad petang 28 Februari 2021. Anggota Dewan Pengawas KPK itu dikenal sebagai sosok tegas.

Mantan hakim agung itu tak pandang bulu memutus perkara, mulai dari kasus yang melibatkan mantan Presiden Soeharto hingga pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Artidjo Alkostar juga dijuluki “Algojo Koruptor”.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY