Ketua DPR Imbau Seluruh Pihak Terima Putusan Hakim Sidang Ahok

0
Massa pendukung Ahok bereaksi usai pembacaan keputusan sidang kasus penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5)./ Sumber foto : Republika/ Febrianto Adi Saputro

JAKARTA, Pelita.Online –  Proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah sampai pada tahap vonis Hakim. Proses hukum yang berlangsung selama kurang lebih selama enam bulan itu menghadirkan saksi, bukti dan fakta persidangan secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diketahui bersama. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Proses ini membuktikan bahwasanya peradilan tidak dapat diintervensi. Saat ini, kita tinggal menanti tafsir atau putusan yang akan disampaikan oleh Hakim. Karena itu, saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim,” ucap Ketua DPR RI Setya Novanto rilisnya kepada Republika.co.id, Selasa (9/5).

Setnov mengajak semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya keadilan di tangan penafsir dan pemutus. Dia meyakini bahwa hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan.

“Tentu saja, kita berharap keadilan sebagai tujuan hukum itu sendiri ditegakkan. Semua pihak berhak atas keadilan, dan semua warga negara berkewajiban untuk mentaati segala putusan yang akan disampaikan oleh hakim dalam persidangan,” ujar dia.

Kasus ini telah menguras banyak energi. Oleh karenanya setelah vonis disampaikan, Setnov mengimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menerima dengan baik putusan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab anak bangsa dan warga negara yang taat pada hukum.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat menjaga suasana Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta, agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. Jangan mudah terpancing apalagi terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang negatif, ingat kita ini bersaudara meski terkadang berbeda pandangan,” tutur Setnov.

Ia juga mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada petugas keamanan, dalam hal ini Polri dan pengunjung sidang yang selalu menjaga persidangan itu, agar selalu berjalan tertib dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sidang, masyarakat sekitarnya dan rakyat Indonesia secara luas.

“Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita hidup di alam demokrasi dengan tata aturan yang melingkupi dan menaungi kita sebagai warga negara,” ujarnya.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY