Ketua Pansus Hak Angket Tanggapi Statusnya di Kasus KTP-El

0
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP ele./ Sumber foto : Antara/ Yudhi Mahatma

JAKARTA, Pelita.Online – Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat pimpinan DPR RI dan Pansus Angket KPK pada Rabu (7/6).

Agun Gunandjar mengaku terkejut dengan keterpilihan dirinya sebagai Ketua Pansus Angket KPK. Ia mengaku, tidak mengetahui alasannya fraksi Partai Golkar mengusulkannya sebagai salah satu pimpinan Pansus Angket KPK. Hanya ketika namanya diusulkan fraksi dan kemudian mendapat persetujuan fraksi lainnya, ia mengaku siap mengemban tugas tersebut

“Saya nggak tahu makanya saya agak gagap juga. Yang jelas buat saya, kalau itu sudah penugasan partai, ya siap,” kata Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (7/6).

Begitu halnya, penunjukannya dikaitkan dengan nama Agun yang kerap disebut diduga ikut terlibat menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. Agun yang sempat berkali-kali menjalani pemeriksaan di KPK dan bersaksi di persidangan perkara KTP-el tersebut enggan jika penunjukan dirinya dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum,” ujarnya.

Ia juga memastikan keterpilihannya sebagai Ketua Pansus tidak akan menimbulkan konflik kepentingan dirinya secara pribadi dengan KPK. Ia menegaskan akan profesional membedakan proses politik dan proses hukum antara penegakan kasus hukum dan proses politik di DPR.

“Saya merasa nggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum KTP-el saya jalani, hargai. Nggak ada saya datang terlambat. Partisiptif lah. Dalam konteks politik ya saya juga tidak bisa menghindar punya hak melakukan ini dan nggak ada yagn luar biasa dengan panitia angket ini,” kata Agun.

Rapat Pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus Angket terhadap KPK telah memilih dan menetapkan empat orang pimpinan pansus pada Rabu (7/6). Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin proses pemilihan mengungkap hasil rapat yang menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar menjadi Ketua Pansus Angket KPK. Sementara tiga wakil yang akan mendampingi Agun yakni anggota DPR dari Fraksi PDIP Risa Mariska, F-Hanura Dosy Iskandar, dan F-Nasdem Teuku Taufiqulhadi.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY