Kisah teladan istri Menag Lukman tak mau dampingi suami naik haji tiap tahun

0

Jakarta, Pelita.Online – Indonesia menjadi negara terbesar yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi setiap tahunnya. Dua ratus ribu lebih jemaah haji Indonesia yang pergi ‘naik haji’ tahun 2017 ke Mekkah.

Jumlah jemaah haji ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Tak jarang, berebut kuota, antrean jemaah hingga bertahun-tahun baru bisa ‘naik haji’, kerap menjadi persoalan di Indonesia.

Istri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Trisna Willy Lukman mengisahkan ‘larangan’ sang suami untuk pergi ke Mekkah naik haji dengan status istri menteri. Meskipun sangat mudah ambil satu kuota kursi untuk naik haji, itu tak dilakukan oleh Trisna.

Trisna mengaku mendapat banyak pertanyaan tentang asyiknya bisa naik haji tiap tahun dengan status sebagai istri menteri agama. Yang mengagetkan, dia menegaskan, tak pernah sekalipun ikut naik haji bersama Menteri Lukman menggunakan kuota jemaah Indonesia.

“Sepele saja, karena saya enggak bisa jawab pertanyaan dari Menag: Kalau kamu berangkat, berangkat sebagai apa? Yang berangkat ke Tanah Suci saat musim haji hanya Jamaah dan Petugas. Dan kamu gak masuk dua kriteria itu,” kata Trisna mengisahkan perdebatan antara dirinya dengan sang suami dikutip dari akun Facebooknya, Selasa (22/8).

Perdebatan kemudian berlanjut, Trisna ingin berangkat haji sebagai pendamping suami. Sayang, pembenaran itu dibantah lagi oleh Menteri Lukman.

“Jawabannya telak: Amirul hajj sudah didampingi sama wakil-wakil Amirul hajj, mereka perwakilan dari ormas-ormas Islam. Dan di dalam aturan juga tidak tertulis ada istri sebagai pendamping,” jawab Lukman yang dikisahkan sang istri.

Trisna terus mencari celah agar bisa berangkat haji bersama sang suami. Salah satu alasan lagi yakni mengambil contoh pejabat yang dinas ke Luar Negeri (LN) dengan Tupoksinya masing-masing.

“Saya tanya lagi, kalau tugas ke LN seandainya istri ikut (sesuai tupoksi) dan bayar tiket sendiri kenapa dibolehkan, sama saja kan?” tanya Trisna.

“Oooh beda. Kalau ikut ke LN walau dengan biaya sendiri, tidak ada orang yang dirugikan. Kalau kamu ikut berangkat haji, ada orang yang dirugikan, karena kamu sudah memakai 1 nomor porsi (kuota) yang seharusnya milik orang lain, dzolim itu,” jawab Menag Lukman.

Lukman kemudian menjelaskan kepada sang istri. Bahwa Jemaah haji yang mengantre itu banyak sekali, jutaan orang. Masa tunggu pun cukup lama, mulai dari tahunan, belasan tahun, bahkan puluhan tahun.

“Ada salah satu daerah di Sulsel yang masa tunggu haji-nya 42 tahun. Amboi lamanya, semoga mereka yang antre berkesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci,” tulis Trisna di FB-nya itu.

Trisna pun menegaskan, karena dirinya bukan jemaah dan bukan pula petugas sehingga tidak serta merta bisa ikut naik haji tiap tahun. Meskipun, dengan status seorang istri Menteri Agama.

“Seperti kata suami saya, enggak punya nomor porsi dan enggak boleh mengambil hak orang lain. Baiklah kalau begitu,” kata Trisna.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY