Klaim Asuransi Jiwa Tumbuh Tipis Jadi Rp65 T Kuartal II 2019

0

Pelita.online – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim mencapai Rp65,77 triliun pada kuartal II 2019. Jumlah itu tumbuh 8,21 persen dari kuartal II 2018 sebesar Rp60,78 triliun.

Namun secara persentase, pertumbuhan pembayaran klaim lebih lambat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 14,5 persen.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan perlambatan pertumbuhan pembayaran klaim tak selamanya mencerminkan penurunan kinerja asuransi jiwa.

“Tidak semua klaim kalau naik itu bagus. Klaim yang naik bagus itu kalau klaimnya, klaim meninggal, klaim sakit (medical), kemudian klaim akhir kontrak (maturity). Itu berarti kontribusi asuransi kepada masyarakat naik,” katanya, Rabu (11/9). Ia merincikan pembayaran klaim nilai tebus (surrender) memiliki porsi mayoritas sebesar Rp36,07 triliun setara 54,8 persen dari total klaim asuransi jiwa. Jumlah pembayaran klaim surrender tumbuh 3,7 persen dari periode sebelumnya Rp34,8 triliun.

Ia berharap klaim surrender pertumbuhannya minus. Pasalnya, klaim surrender menunjukkan jika nasabah pemegang polis berhenti sebelum jangka waktu.

“Kami pantau kuartal II banyak nasabah yang membutuhkan uang tunai. Salah satunya terkait dengan libur lebaran, juga di akhir kuartal II bertepatan dengan Juni itu awal masuk sekolah, jadi nasabah butuh banyak uang pendidikan,” jelasnya.

Klaim dengan porsi pembayaran terbesar kedua dalam catatan AAJI, yakni klaim akhir kontrak (maturity)sebesar Rp8,9 triliun. Pembayaran klaim maturity tumbuh 25,4 persen dari sebelumnya Rp7,09 triliun.

“Tingginya kenaikan klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi jangka panjang meningkat,” tuturnya.

Lebih lanjut, pembayaran klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) tumbuh 1 persen dari Rp8,08 triliun menjadi Rp8,16 triliun.

Ia mengatakan pembayaran klaim kesehatan (medical) juga tumbuh 10,7 persen dari Rp4,72 triliun menjadi Rp5,22 triliun.

Terkait kenaikan pembayaran klaim kesehatan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menuturkan porsi asurnasi kesehatan selalu masuk top 3 dalam industri asuransi di berbagai negara. Ia berharap masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan asuransi kesehatan yang bersifat komersial ketimbang asuransi kesehatan sosial seperti BPJS Kesehatan.

“Supaya kalau boleh BPJS Kesehatan sungguh-sungguh menjadi penyedia layanan proteksi kesehatan bagi mereka yang sungguh membutuhkan. Harapan kami masyarakat yang mampu itu membeli proteksi kesehatan dari asuransi komersial,” katanya.

AAJI juga mencatat pembayaran klaim asuransi meninggal dunia sebesar Rp4,78 triliun. Angka itu naik 18,8 persen dari sebelumnya Rp4,02 triliun.

Sementara itu, pembayaran klaim asuransi lain-lain tercatat sebesar Rp2,64 triliun, naik 27,8 persen dari sebelumnya Rp2,06 triliun.

Pendapatan Asuransi Jiwa Naik 31,9 Persen

Dari sisi pendapatan, AAJI mencatat pendapatan asuransi jiwa tumbuh 31,9 persen dari Rp89,73 triliun menjadi Rp118,32 triliun.

Pertumbuhan pendapatan ditopang hasil investasi asuransi jiwa pada kuartal II 2019 sebesar 22,84 triliun. Hasil investasi melonjak 373,4 persen dari sebelumnya minus Rp8,35 triliun. Budi menyatakan kenaikan hasil investasi dipicu pulihnya kondisi pasar modal.

“Tahun 2019 bursa jauh lebih positif dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Pendapatan asuransi jiwa juga ditopang pertumbuhan klaim reasuransi atau asuransi lanjutan sebesar 2,66 triliun, tumbuh 45,9 persen dari sebelumnya Rp1,83 triliun.

Namun demikian, total pendapatan premi tumbuh negatif sebesar 3,6 persen dari Rp93,58 triliun menjadi Rp90,25 triliun. Pendapatan premi memiliki porsi mayoritas setara 76,3 persen dari total pendapatan asuransi jiwa.

Kinerja negatif pertumbuhan premi asuransi jiwa disebabkan oleh premi bisnis baru yang juga terpantau tumbuh negatif sebesar 8,8 persen dari Rp59,85 triliun menjadi Rp54,57 triliun.

“Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran agen sebesar 8,6 persen,” ujar Budi.

Namun, premi lanjutan berhasil naik 5,8 persen dari Rp33,73 triliun menjadi Rp35,68 triliun.
AAJI menyampaikan aset asuransi jiwa tercatat sebesar Rp550,38 triliun pada kuartal II 2019. Besaran aset itu naik 10,1 persen dari sebelumnya Rp499,78 triliun.

Asosiasi juga merekam jumlah agen berlisensi mengalami penurunan sebesar 0,9 persen dari 603.605 orang menjadi 598.029 orang.
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan penurunan jumlah agen disebabkan perusahaan asuransi anggota AAJI tengah meningkatkan kualitas agen-agen.

“Jadi agen yang tidak aktif dikurangi, sehingga jumlahnya turun. Tetapi dari sisi kualitas kami yakin kualitas agen kami terus meningkat,” katanya.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY