Komnas HAM Minta Kepolisian Paling Depan Tangani Kasus Papua

0
Foto: Beka Ulung Hapsara, Koordinator Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Pelita.Online, Jakarta – Koordinator Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, meminta kepolisian di posisi terdepan dalam menangani kasus pembantaian pekerja proyek Trans Papua di Nduga.

“Kami sementara ini mendorong kepolisian untuk berada di depan. Harus lebih dulu, bukan TNI,” hal itu sebagaimana diungkapkanya setelah konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (05/12/2018).

Penegakan hukum terlebih dahulu diminta Komnas HAM karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga dapat juga dipertanggung jawabkan perbuatannya. “Supaya ditinjau aspek hukumnya. Iya ke hukum dulu, mencari tahu segala macam,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin. Ia menyebutkan bahwa saat ini, Komnas HAM lebih fokus untuk mendorong pemerintah menegakkan hukum di Papua.

“Kita kihat proses penegakan hukum terlebih dahulu. Jadi proses beberapa hari ini yang berkaitan ini proses penegakan hukum, itu yang harus dilakukan,” ujar Amir.

Ia juga meminta pihak kepolisian nantinya bersikap transparan. Supaya kedepannya tidak terjadi polemik di masyarakat yang membuat spekulasi sendiri-sendiri seperti sekarang ini.

“Jika berbagai proses telah dilakukan, dalam proses penangkapan atau pengejaran terhadap sebuah pihak yang bertangung jawab. Misalnya begini sedikitnya tindakan itu nanti bisa disampaikan,” ujarnya.

“Meminta semua prosesnya itu terbuka, supaya tidak menjadi spikulasi-spekulasi baru di kemudian hari. Nah kenapa kalo spikulasinya tetjadi, itu isunya bisa berkembang kemana-mana,” tukasnya.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY