Komplotan Begal Modus Kempis Ban Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ditembak

0

Pelita.online – Polsek Medan Sunggal mengungkap kasus begal modus kempis ban. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap, satu di antaranya ditembak karena coba kabur.

Identitas pelaku yakni berinisial SDC (19) warga Jalan Kapten Sumarsono Karya V, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan DWH (16) warga Jalan Pembangunan, Medan Helvetia.

Kanitreskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari pengembangan atas laporan korban yakni Riski Tarigan (17). Ketika itu korban dibegal kedua pelaku yang awalnya meminta tolong di pinggir jalan karena ban kempis.

Korban yang merasa iba kemudian membonceng salah satu pelaku untuk mencari lokasi tambal ban. Namun saat dalam perjalanan, pelaku meminta korban berhenti. Saat korban turun, dia merampas paksa dan membawa lari motor tersebut.

Setelah penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka. Komplotan begal modus ban kempis ini kemudian diamankan pada Minggu (1/3/2020).

“Tim Tekab Polsek Sunggal yang mendapat informasi keberadaan kedua tersangka membuntuti mereka. Sesampai di Jalan Danau Singkarak, petugas menangkap kedua remaja tanpa perlawanan,” ujar Syarif.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti hingga sampai di sebuah rumah kosong Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru. Saat itulah salah satu pelaku berinisial SDC coba memanfaatkan situas dan kabur hingga akhinya ditembak.

“Anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ucapnya.

Keterangan pelaku, mereka membagi tugas dalam aksi kejahatan tersebut. SDC berperan minta tolong dan merampas sepeda motor korban. Polisi masih mendalami untuk mencari tahu jika ada korban curanmor lainnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY