Kompolnas soal Kapolsek Astanaanyar: Usut Pidana, Cari Beking

0

Pelita.online – Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap kasus narkoba di lingkungan Polri tak hanya selesai melalui proses etik. Poengky berharap ada pengusutan secara pidana terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Pernyataan Kompolnas merespons kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya.

“Saya berharap tidak cukup dengan proses etik dengan ancaman sanksi pemecatan (PTDH), tapi juga harus didalami kemungkinan potensi-potensi pidananya,” ucap Peongky kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).
Dalam proses interogasi, sambungnya, juga perlu diperhatikan. Informasi harus digali sampai dalam sehingga dapat memberantas kasus narkoba.

“Dari mana mereka mendapatkan narkoba? Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi bekingan? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara? Hal-hal tersebut harus dikembangkan secara intensif dan komprehensif untuk memberantas jaringan narkoba,” jelasnya.

Poengky juga memberikan catatan agar kasus serupa tak terulang di lingkungan kepolisian.”Butuh pengawasan pimpinan serta pengawas internal Polri yang lebih ketat,” ujarnya.

Poengky juga mendorong pengecekan urine secara berkala. Selain itu, pimpinan juga harus lebih mengawasi anggota. Ia melihat, masih ada pemimpin yang kurang memperhatikan anggotanya sehingga membuka celah untuk terjadinya kasus kejahatan di lingkungan Polri.

“Ada pimpinan yang sangat memperhatikan anggota-anggotanya dan segera mengoreksi jika dilihat ada hal-hal di luar kebiasaan. Tapi ada pimpinan yang sibuk dan kurang memperhatikan anggota. Ada juga pimpinan yang sebetulnya tahu anggota-anggotanya bermasalah, tapi membiarkan atau malah melindungi,” ucapnya.

Ia menyarankan organisasi Polri meningkatkan pengawasan berjenjang vertikal dan horizontal. Sehingga pengawasan dilakukan oleh dua arah, pertama oleh pemimpin dan kedua dilakukan oleh antar-anggota Polri.

Sebelumnya, Divisi Propam Polda Jawa Barat menangkap 12 personel Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. Penangkapan tersebut diduga karena penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/2) tersebut. Dari ke-12 personel, salah satunya termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY