KPAI Mengutuk Aksi Keji yang Dialami 77 Siswa NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

0

Pelita.online – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan tindakan hukuman makan kotoran manusia yang dialami 77 siswa Sekolah Seminari Maria Bunda Segala Bangsa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPAI mengutuk perbuatan tak manusiawi itu.

“KPAI menyampaikan keprihatinan atas pemberian sanksi terhadap 77 siswa untuk memakan feses. Bahkan KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2020).

Retno mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat, mengingat sekolah tersebut adalah sekolah keagamaan.

Selain itu, KPAI juga akan mengajak dinas terkait di Pemda Sikka yakni P2TP2A dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap sekolah tempat 77 siswa itu belajar.

“Karena anak-anak korban pastilah mengalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis,” ujar Retno.

Retno mengatakan, terkait kasus bullying ini ada pelanggaran terhadap UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu KPAI juga mendorong adanya proses hukum. KPAI berharap agar pelaku dan guru di sekolah seminari tersebut diperiksa secara hukum.

“Jika memang terbukti maka KPAI mendorong para orangtua anak korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY