KPPU Gandeng PBNU dan HPN Awasi Persaingan Usaha Tidak Sehat

0

Pelita.online – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penandatanganan MoU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN). MoU tersebut sebagai ajakan pada institusi NU untuk membantu sosialisasi dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“KPPU berencana masuk melakukan sosialisasi maupun advokasi di lingkungan pelaku usaha di komunitas warga NU. Sebagaimana diketahui, NU sebagai organisasi Islam terbesar, untuk itu diyakini bahwa mayoritas pelaku UMKM Indonesia adalah warga NU,” kata Komisioner KPPU Afif Hasbullah dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (21/7/2019).

Selain itu, dalam rangka diseminasi prinsip persaingan usaha yang sehat, KPPU berkepentingan untuk mengajak institusi pendidikan di lingkungan NU. Institusi pendidikan diajak untuk turut mengkaji ilmu persaingan usaha. Baik di lingkungan perguruan tinggi NU maupun madrasah dan pesantren.

“Dalam upaya diseminasi pada lingkungan pesantren tersebut, direncanakan juga untuk membuat kajian penulisan buku teks fiqh persaingan usaha yang akan disusun oleh PBNU bersama dengan KPPU. Bahwa etika persaingan usaha sesunguhnya inheren bahkan telah diatur dalam fiqh muamalah islam,” terang pria yang juga kader NU itu.

Untuk itu, KPPU ingin mendapat perspektif yang lebih mendalam tentang fiqh persaingan usaha dalam menghadapi era disrupsi yang akan selalu muncul dan harus direspon. Baik oleh pelaku usaha, regulator maupun publik pada umumnya.

MoU ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua KPPU RI Kurnia Toha serta Ketua HPN Abdul Kholik. Penandatanganan sendiri dilakukan pada Sabtu (20/7) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Dalam acara itu hadir juga Komisioner KPPU Afif Hasbullah dan Ukay Karyadi. Kemudian Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Pendiri HPN Asad Said Ali, Ketua Umum HPN Abdul Kholik. Beberapa Dirut BUMN dan pelaku usaha di lingkungan Nahdliyin juga tampak menghadiri acara itu.

Kegiatan diinisiasi Afif Hasbullah yang juga kader NU. Kegiatan itu berhasil menginventarisir beberapa masukan dari pelaku usaha mikro dan kecil HPN. Salah satunya terkait hambatan yang dirasakan dalam menjalankan bisnis khususnya terkait dengan kebijakan dan regulasi pemerintah.

“Dalam hal ini KPPU akan mengkaji untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah jika regulasi tersebut memang mengganggu persaingan usaha yang sehat,” pungkas Afif.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY