Lagi, Satgas TNI Temukan 10 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

0

Pelita.online – Satgas TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat kembali menemukan narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan masuk ke Indonesia. Total sabu yang diamankan seberat 10 kilogram.

Barang terlarang itu dibawa oleh dua orang pelintas perbatasan di Dusun Aruk, Desa Sebunga di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Keduanya ditangkap oleh personel Satgas Pamtas 642/Kapuas yang sedang patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada Selasa (9/3/2021) malam.

“Pada saat patroli, tim bertemu dua orang pelintas batas yang mencurigakan,” kata Dansatgas Pamtas 462/Kapuas, Letkol Alim Mustofa melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Satgas Pamtas 462/Kapuas menemukan 10 kilogram sabu di perbatasan RI-Malayia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2021) malam. (Foto: istimewa)
Satgas Pamtas 462/Kapuas menemukan 10 kilogram sabu di perbatasan RI-Malayia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2021) malam. (Foto: istimewa)

Kedua orang tersebut kemudian disergap. Namun keduanya lari hingga dilakukan pengejaran oleh personel Satgas Pamtas yang berpatroli itu. Meski diberi tembakan peringatan, keduanya tetap lari ke arah wilayah Malaysia.

“Saat pengejaran diberikan tembakan peringatan satu kali ke atas, tetapi pelaku melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia,” katanya.

Personel Satgas Pamtas kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan satu kardus. Setelah dibuka, kardus itu ternyata berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

“Ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam teh cina,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan penemuan 42,9 kilogram sabu beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama. Untuk penyelidikan lebih lanjut, TNI telah menyerahkan barang bukti itu ke direktorat narkoba Polda Kalbar.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY