Lewat Surat, Dhani Minta Penghitungan Suara Pilpres Diulang

0
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo.

Pelita.online – Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ Ahmad Dhani Prasetyo kembali meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penginputan suara Pilpres 2019. Dia juga meminta agar penghitungan suara diulang.

Hal itu dikatakan Dhani melalui surat yang dia tulis dari balik penjara Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Surat itu ditunjukkan oleh Ketua Tim Relawan Ahmad Dhani, Siti Rafika Hardiansari.

Di dalam surat musikus Dewa 19 itu menyebut bahwa KPU dan Bawaslu RI harus segera menghentikan penghitungan sebelum terjadinya tragedi nasional.

“Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk stop input data,” tulis Dhani dalam suratnya, yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).

Dhani menuding, penghitungan suara yang saat ini tengah digelar oleh KPU dilakukan dengan cara yang curang. Dhani menuding ada indikasi human order yang menyebabkan maraknya kesalahan input suara dalam Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU. Ia pun meminta penghitungan suara diulang dari nol.

“Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input dari nol lagi,” kata dia.

Penghitungan ulang dimaksud, Dhani menambahkan, harus dilakukan dengan cara yang berbeda dari penghitungan sebelumnya. Proses penghitungan itu juga harus digelar dengan terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat, termasuk Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

“Dihitung ulang secara bersama-sama tim, KPU, TKN dan BPN. Dilakukan dari nol data lagi. Digunakan software excell, dan ditempatkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno,” kata Dhani.

“Digrupkan sebanyak 33 provinsi, (ditampilkan) satu layar satu provinsi. Terakhir baru dijumlahkan secara nasional masing-masing provinsi. Waktu perhitungan dalam 7 x 24 jam, insyaallah selesai,” ujarnya.

Namun, kata Dhani, bila di dalam prosesnya ada kekurangan data karena C1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang di seluruh TPS di Indonesia.

“Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ratusan ribu TPS,” ujar dia.

Melalui surat Ahmad Dhani mendesak agar Bawaslu dan KPU segera menghentikan penghitungan suara Pilpres.

Selain itu Dhani juga menyebut bahwa perdamaian hanya bisa terwujud bila kecurangan tak ada. Pernyataan politikus Partai Gerindra itu mengutip perkataan salah satu tokoh Emha Ainun Najib, atau yang akrab disapa Cak Nun.

“Ingat kata bijak Cak Nun, ‘perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi dan masing-masing menjunjung tinggi nilai kejujuran’. Jika masih ada yang mau main perang total maka perdamaian tidak akan tercipta,” ujarnya.

Ia pun meminta KPU, Bawaslu, TKN, dan BPN untuk bersepakat melakukan penghitungan suara ulang sebagaimana yang ia usulkan. Hal itu demi menjaga pemilu yang jujur dan adil.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY