MA Jawab Amien Rais soal Putusan Karhutla: Tak Ada yang Bisiki Kami

0

Pelita.online – Politikus senior PAN Amien Rais menyebut ada yang ‘membisiki’ Mahkamah Agung (MA) karena berani menolak permohonan kasasi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, menepis soal bisikan tersebut

Andi menjelaskan majelis hakim yang menangani perkara tersebut mengadili secara mandiri tanpa intervensi. Ia menegaskan tidak ada ‘bisikan-bisikan’ tertentu.

“Yang jelas, majelis hakim kasasi yang memutus perkara yang diajukan penggugat melalui mekanisme citizen law suit itu, tidak ada yang membisiki, majelis mengadili dengan mandiri,” kata Andi saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019) malam.

Sebelumnya, Amien menyinggung ditolaknya permohonan kasasi pemerintah Jokowi atas kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Amien heran atas putusan MA, yang kali ini dinilainya benar sesuai hukum.

“Kemudian Mahkamah Agung yang biasanya loyo mengatakan Jokowi dan teman-teman telah melanggar UU. Siapa yang membisiki MA, kok ngomongnya bener?” kata Amien Rais dalam sambutan acara ‘Muhasabah dan Munajat untuk Negeri’ di gedung Dakwah, Jl Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (20/7).

MA diketahui menolak permohonan kasasi Presiden Jokowi dkk berkaitan dengan kasus kebakaran hutan di Kalimantan. MA menilai alasan-alasan permohonan kasasi Presiden Jokowi tidak dapat dibenarkan.

Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan kasasi adalah membenarkan dalil berkaitan dengan penanggulangan bencana dalam suatu negara merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam gugatannya, menurut penggugat, pemerintah belum melakukan hal itu sehingga bencana kebakaran hutan masih berlangsung.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY