Mahasiswa di Makassar Jadi Pengedar Ganja untuk Kebutuhan Skripsi

0

Pelita.online – Mahasiswa yang tertangkap tangan mengisap ganja di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjual barang haram tersebut untuk keperluan penyusunan skripsi. Dia baru satu bulan terakhir berbisnis sebagai pengedar narkoba.

Pelaku berinisial P (23) memiliki dua paket ganja seberat 100 gram. Satu di antaranya sudah dibagi-bagi ke dalam tujuh saset kecil yang dijual dengan harga Rp100.000 per saset.

“Hasil interogasi awal yang bersangkutan membeli ganja melalui media sosial Instagram,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (3/9/2020).

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku P nekat menjual kembali ganja yang dia beli tersebut karena butuh biaya untuk penyusunan skripsi. Dia juga mengaku, sudah punya pelanggan tetap di antaranya rekan-rekannya sesama mahasiswa di kampus.

“Jadi memang untuk diperjualbelikan. Ada juga yang dikonsumsi pribadi,” ujar dia.

Sebelumnya pemuda berinisial P (23) diamankan Tim Raimas 635 Sabhara Polrestabes Makassar saat asyik mengisap ganja. Polisi curiga dengan bentuk rokok milik pelaku yang mirip lintingan ganja.

Saat digeledah, petugas mendapati ganja sebanyak kantong celana pelaku. Narkotika tersebut sudah dalam kondisi terbungkus plastik saset kecil untuk diperjual-belikan ke sesama mahasiswa.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY