Mahfud MD Umumkan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Hari Ini

0

Pelita.online – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rencananya akan mengumumkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya terkait serangkaian penembakan di Intan Jaya, Papua pada hari ini, Rabu (21/10/2020). TGPF Intan Jaya dibentuk Mahfud melalui Kepmenko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020.

Secara keseluruhan, TGPF menyelesaikan pencarian informasi dan data yang diamanatkan kepada mereka kurang lebih selama 17 hari setelah ditetapkan per 1 Oktober 2020.

“TGPF ini menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, semula 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari. Dan pada tanggal 17 Oktober ini sudah selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Hasilnya akan kami serahkan kepada Pak Menko untuk disampaikan,” kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Pengumuman yang awalnya direncakan hari Senin (19/10/2020) mundur dua hari menjadi Rabu (21/10/2020). Mundurnya jadwal pengumuman karena agenda Mahfud MD yang padat.

“Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu (21/10/2020) untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya,” kata Ketua TGPF, Benny Mamoto dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/10/2020)

Pada hari Senin kemarin, Menko Polhukam menghadiri dua rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya, membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian, Mahfud juga memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kemenko Polhukam.

Untuk membuat kasus ini terang, TGPF telah memeriksa 42 saksi terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari istri Pendeta Yeremia Zanambani hingga personel TNI.

Adapun dari unsur TNI, TGPF memeriksa sekitar 16 orang. Selama proses pencarian informasi di Bumi Cenderawasih, anggota TGPF terbagi ke dalam dua tim yakni Tim Jayapura dan Intan Jaya.

Tim Jayapura dipimpin oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, sedangkan Benny Mamoto memimpin tim di Intan Jaya. Anggota tim di Jayapura sebagian besar merupakan unsur tokoh masyarakat Papua, antara lain Constan Karma, Taha Al Hamid, dan Michael Manufandu, serta mantan Dubes Indonesia di PBB Makarim Wibisono.

Sedangkan anggota Tim di Intan Jaya lebih beragam, antara lain tokoh masyarakat, agama, adat, dan tokoh kampus. Selain itu, terdapat pula dari unsur Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam pembentukannya, terdapat empat kasus yang menjadi objek investigasi TGPF. Keempat kasus ini yaitu penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Lalu, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar. Pendeta Yeremia dan Pratu Dwi Akbar ditembak di hari yang sama, Sabtu (19/9/2020).

Saat proses penggalian informasi pun TGPF bukannya tanpa masalah, mereka sempat diusik oleh KKB pada Jumat (9/10/2020). Penembakan terjadi pada sore hari pasca TGPF melakukan olah TKP di Distrik Hitadipa, Intan Jaya Papua.

Atas kejadian itu, dua orang terkena tembakan, yaitu Satgas Apter Hitadipa Sertu Faisal Akbar dan Anggota TGPF Bambang Purwoko yang juga merupakan dosen UGM Yogyakarta

Sertu Faisal mengalami luka tembak di pinggang. Sementara Bambang Purwoko, mengalami luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY