Mantan pekerja vendor e-KTP sebut proyek e-KTP multi partai

0

Jakarta, Pelita.Online – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, satu dari lima orang saksi mengatakan, proyek e-KTP merupakan pekerjaan multi partai.

Kesaksian tersebut disampaikan oleh Charles Sutanto Ekapraja, mantan country manager enterprises Hewlett Packard (HP), melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat proses penyidikan di KPK yang dibacakan kembali oleh jaksa penuntut umum.

Istilah multi partai yang tercetus darinya sehubungan dengan pernyataan Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1 pada proyek e-KTP, yang mengatakan biaya sebuah proyek tersebut mahal.

“Dalam BAP Anda, proyek e-KTP ini proyek multi partai. Betul Anda mengatakan ini, maksudnya apa?” tanya jaksa penuntut umum Eva Yustisiana kepada Charles, Senin (22/1).

“Asumsi saya begitu. Johannes Marliem katakan lo tahu lah biayanya gede,” jawab Charles.

“Kenapa Anda tidak tanyakan ke Johannes Marliem biaya apa?” cecar jaksa Eva.

“Menurut saya bukan pada tempat saya, itu urusan bisnis dia konsorsium,” ujarnya lagi.

Meski begitu, dia tidak menampik keterangannya di BAP yang menyebut proyek e-KTP merupakan proyek multi partai. Dalam BAP, Charles menjelaskan bahwa proyek senilai Rp 5,9 triliun itu didukung segala partai politik yang ada di DPR.

Dalam BAP-nya juga tercetus bahwa dukungan pihak yang memiliki kekuatan sangat dibutuhkan dalam suatu proyek. Meski dia enggan menegaskan lobi ke pihak penguasa merupakan cara suatu perusahaan mendapat proyek.

“Terkadang kami membutuhkan pressing agar tidak dibuat mengambang,” ucap Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan BAP milik Charles.

“Ya kadang-kadang memang seperti itu,” tukasnya.

Selain menghadirkan Charles, dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan mantan anggota DPR periode 2009-2014, Mirwan Amir, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, rekan Setya Novanto; Made Oka Masagung, dan satu pihak swasta, Aditya Riadi Suroso.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY