Ma’ruf Amin: Nikah Berantakan, Bangsa Juga Berantakan

0

Pelita.online – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan calon pengantin yang tak memiliki sertifikasi siap kawin tetap boleh menikah. Namun demikian keputusan pemerintah tersebut diharapkan tidak membuat para calon pengantin takut untuk menikah.

“Kita itu penting memang memberikan pelatihan pranikah. Tapi belum dibicarakan soal sertifikasi, jadi enggak usah takutlah (yang tak dapat sertifikasi tak boleh menikah),” ujar Ma’ruf di istana wakil presiden, Jakarta, Jumat (15/11).

Pernyataan Ma’ruf mendukung sikap Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mewajibkan bimbingan pranikah bagi calon pengantin mulai tahun 2020.

Ma’ruf mengatakan, bimbingan pranikah perlu dilakukan agar calon pengantin siap mental dan fisik. Salah satu yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin adalah pencegahan stunting. Menurutnya, calon pengantin harus peduli dengan pencegahan stunting sejak kehamilan.

Selain itu, pernikahan yang baik juga menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa. Ma’ruf mengatakan, rumah tangga itu unit terkecil dari masyarakat, dari negara, dari bangsa. Ma’ruf menyebut keluarga adalah miniaturnya sebuah bangsa.

“Kalau rumah tangganya berantakan itu pasti bangsa berantakan,” katanya.

Sementara terkait kewajiban sertifikasi bagi calon pengantin, menurut Ma’ruf, masih akan dikaji kembali. Ia menegaskan bahwa sertifikasi penting namun tak lantas calon pengantin yang tak memiliki sertifikasi tak boleh menikah.

“Profesi aja semua sekarang harus disertifikasi. Apalagi menikah yang begitu besarnya, karena itu perlu sertifikasi sehingga orang layak nikah. Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah, ini menakutkan. Substansinya yang penting,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak boleh menikah. Program bimbingan pranikah diharapkan mulai berlaku 2020.

“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.

Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY