Ma’ruf Bertemu 36 Ormas Islam, Sepakat Hindari Narasi Pecah Belah

0

Pelita.online

Wakil Presiden Ma’ruf Aminbertemu dengan perwakilan 36 ormas Islam di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, ada tujuh kesepakatan yang berkaitan dengan persatuan berbangsa dan bernegara.

“Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara bangsa ini merupakan kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dipertahankan bersama,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Rumah Dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, pertemuan ormas tersebut juga membicarakan ekonomi umat. Ormas Islam yang diundang di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah hingga LDII.

“Membicarakan masalah keagamaan, kebangsaan, kenegaraan. Hadir 36 ormas Islam. NU, Muhammadiyah, Tarbiyah, Rabita Alawiyah, ICMI, Jatmi, Wahda, Alkhairot, BKPMI, MUI. Pertemuan telah dibincangkan berbagai masalah dan telah ada kesepakatan-kesepakatan baik kenegaraan, persatuan, keutuhan bangsa, juga keumatan, dan juga ekonomi umat,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan di antaranya Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketum PP Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketum PB Al Jamiyatul Washliyah Yusnar Yusuf, Ketum PB Mathlaul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim, Ketum Gabungan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Imam Tholkhah, Sekjen PP DMI Imam, Ketum PP Al Ittihadiyah Lukmanul Hakim Ketum PP Persatuan Umat Islam Nazar Haris, Ketum PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda, Ketum PP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Mohammad Siddik, Ketum PP Al Irsyad Al Islamiyyah Abdullah Djaidi, Ketum PP ICMI Jimly Asshiddiqie, Ketum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Ketum PP Majelis Dakwah Islamiyah Deding Ishak, Bendahara PARMUSI Dewi Achyani, Sekjen PP PITI Sukanto, Ketum PP Hidayatullah, KH Nasirul Haq, Ketum PB Nahdlatul Wathan, TGB Zainul Majdi, Ketum PP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, Ketum PP Rabithah Alawiyyin Zen Umar Smith, Ketum Al Khaerat Muhammad Al-Jupri, Ketum PP IKADI Ahmad Syatori Ismail, Ketum PP Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin, Ketum IKA PMII Ahmad Muqowwam, Ketum KAHMI Siti Zuhro, Ketum PP BAKOMUBIN Tatang M. Natsir Sanusi, Ketum JATMAN KH Wafiudin, Perwakilan MUI KH Abdullah Jaidi, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, Ketua PBNU Eman Suryaman, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Umum Pendidikan Tinggi Dakwah Islam Saryanto, Waketum PP PERSIS Jeje Jaenuddin, Sekjen DPP JATMI KH Miftahul Falah, dan KETUM PP LDII Hasim Nasution.

Berikut 7 kesepakatan yang dibacakan oleh Wasekjen MUI Salahuddin Al-Ayyubi:

• Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara-bangsa ini merupakan kesepakatan nasional (al- mitsaq al-wathani) yang harus dijaga dan dipertahankan bersama.

• Kondisi umat Islam yang sangat majemuk membuka peluang terjadinya perbedaan-perbedaan dan dalam tahap tertentu bisa berubah menjadi perpecahan. Oleh karena itu, bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (tawhidul ummah).

• Sebagai bagian terbesar penduduk di Indonesia, umat Islam mempunyai kesempatan yang besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional. Upaya-upaya untuk memperjuangkan hal itu, harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.

• Kondisi umat Islam yang sebagian besar masih lemah secara ekonomi membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara.

• Kondisi bangsa yang masih banyak tantangan perlu untuk dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan bangsa. Oleh karena itu narasi dan wacana yang dapat memecahbelah persatuan umat agar dihindarkan. Wacana tentang radikalisme dan separatisme yang tidak terukur berdampak kontra produktif untuk persatuan umat dan bangsa.

• Bersepakat untuk secara periodik bertemu dengan difasilitasi oleh Bapak Wakil Presiden RI, Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin untuk membicarakan permasalahan yang lebih khusus.

Jakarta, 28 November 2019.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY