Masjid di Bekasi Gelar Jumatan, Kemenag Minta Tak Buru-buru

0

Pelita.online – Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin meminta agar masjid tak terburu-buru menggelar Salat Jumat dan Salat 5 waktu secara berjemaah. Sebab pihaknya belum mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan kembali rumah ibadah untuk kegiatan keagamaan.

Hal itu ia katakan merespons rencama Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi, Jawa Barat yang akan mulai menggelar salat Jumat berjamaah per hari ini, Jumat (29/5).

“Harapannya supaya tak terburu-buru. Supaya masyarakat punya waktu mempersiapkan pelaksanaan Salat Jumat di minggu depan,” kata Kamaruddin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).
Lebih lanjut, Kamaruddin meminta agar masyarakat dan pengurus masjid menunggu surat edaran dari Kemenag tuntuk membuka tempat ibadah untuk kegiatan keagamaan.
Surat edaran itu, kata dia, akan berisikan pelbagai protokol kesehatan dalam berkegiatan di tempat ibadah guna menghindari penyebaran virus corona.

“Kan hari ini kita belum mengeluarkan edaran. Maksudnya biar masyarakat punya waktu untuk mempersiapkan. Nanti Menag mempersiapkan diumumkan jam 3,” kata dia.

Sebelumnya, pengurus Masjid Al-Barkah memutuskan untuk menggelar Salat Jumat berjamaah sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi.
Pengurus masjid mengatakan jemaah yang hadir juga akan dibatasi. Masjid yang tadinya berdaya tampung 2.000 hanya akan diisi oleh 500 jemaah.

Hal ini juga dikarenakan ada penjarakan di setiap saf para jemaah. Pihaknya juga sudah menaruh marka x agar tak diisi oleh jemaah yang hadir.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY