Menag Minta Maaf ke DPR Ambil Keputusan Sepihak soal Pembatalan Haji

0

Pelita.online – Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak pembatalan haji 2020. Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

Menag Fachrul mengatakan, harus segera mengambil keputusan setelah melewati masa tenggat yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati pada 1 Juni. Sehingga, Kementerian Agama memberikan kepastian pemberangkatan haji dengan menyampaikan keputusan pembatalan secara cepat.

“Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji sudah menunggu-nunggu pengumuman,” ujar Fachrul dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/6/2020).

Fachrul mengaku memahami dan menghargai sikap Komisi VII DPR yang kecewa terhadap keputusan pembatalan pemberangkatan haji. Sebab, telah diamanatkan pada rapat 11 Mei bahwa keputusan penyelenggaraan haji akan diputuskan dalam rapat kerja. Karena itu, Fachrul menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Komisi VIII DPR RI.

“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR,” ujar Fachrul.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY