Mendagri Fasilitasi Pemda Konsultasi Langsung dengan BPK, KPK, LKPP, dan Bareskrim Soal Penanganan Corona

0

Pelita.online – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi jajaran pemerintah daerah berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan penyebaran Covid-19. Rapat dilaksanakan melalui video conference, Rabu (08/04/2020).

“Ini adalah pandemik yang terluas dalam sejarah Indonesia modern sejak 1945 kita merdeka. Kita belum pernah mengalami krisis kesehatan yang luas seperti ini, hampir semua provinsi terkena. Kita juga tidak bisa under estimate, terutama daerah yang tidak terkena mudah-mudahan tidak terkena dan tidak terpapar, tapi kita juga harus berpikir overestimate. Oleh karena itu, kita harus berpikir siap dan mengantisipasi,” kata Mendagri Tito Karnavian saat membuka video conference.Mendagri

Mendagri menambahkan, pandemi tersebut selain berimbas pada kesehatan, juga berimbas pada sektor ekonomi. Oleh sebab itu, kedua aspek tersebut harus menjadi prioritas penanganan pada wabah Covid-19.

“Strategi utama kita adalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam. Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan,” ucapnya.

Oleh karena Itu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam tiga hal utama. Pertama, peningkatan kapasitas kesehatan.Mendagri

“Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik, baik dalam rangka sosialisasi, pencegahan, kemudian pembentukan gugus tugas, dan melakukan mitigasi. Misalnya dengan rapid test dan lain-lain, pencegahan menggunakan masker, hand sanitizer, termasuk peningkatan kapasitas perawatan pengadaan rumah sakit, tempat tidur, tenaga medis, saranaprasarana lain termasuk obat-obatan dan vitamin, ini semua kita harus bekerja sama antara pusat dan daerah. Harus sinergi, karena ini adalah perang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting,” kata Mendagri.

Kedua, penyiapan social safety net atau jaring pengaman sosial. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak langsung wabah corona.

“Yaitu jaring pengaman sosial, banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu, seandainya mereka tidak ditangani dan tidak dibantu, baik oleh Pemerintah maupun nonpemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial yang berdampak pada krisis keamanan, gangguan keamanan,” ujarnya.

Ketiga, membantu dunia usaha tetap hidup dan survive. Oleh sebab itu Kemendagri memfasilitasi video conference antara pemda dan instansi-instansi terkait.Mendagri

“Oleh karena itu kemarin rapat kita dengan jajaran yang berkaitan dengan produksi, Menteri Industri, KKP, kepala BKPM, Menteri Pertanian, yang prinsipnya bahwa industri yang masih bisa survive harus bisa survive. Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” kata mantan Kapolri itu.

Rapat Konsultasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat Eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. Sedangkan yang ikut bergabung secara langsung melalui video conference yaitu Ketua BPK RI Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta jajaran pemda berjumlah 513 orang baik gubernur, bupati, dan wali kota maupun yang diwakili oleh sekretaris daerah.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY