Mendagri Minta Polisi Telusuri Jual-Beli Data KK dan e-KTP

0

Pelita.online – Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki isu jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial (medsos). Sebab, jual-beli data tersebut merupakan kejahatan.

“Ya kepolisian itu toh, kalau itu kan tindak kejahatan,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo mengatakan semua data di Kemendagri terjaga dengan baik. Pihaknya juga memiliki MoU dengan lembaga keuangan yang ada rekomendasi jaminan dari OJK.

“Kalau di internal kami MoU dengan perbankan dan lembaga keuangan itu semua ada rekomendasi jaminannya dari OJK. Jadi clear, dengan perbankan BPR, asuransi kemudian lembaga-lembaga finansial itu clear, semua terdata dengan baik,” ujarnya.

Namun, kata Tjahjo, ada saja oknum yang beraksi lewat medsos. Karena itu, Tjahjo menyerahkan kepada polisi untuk menelusuri isu jual-beli data itu.

“Tapi kan ada saja oknum-oknum yang lewat medsos, lewat Google, dan sebagainya. Wong Google aja kemarin baru kena denda sekian, kembali ke orangnya. Saya kira kita sudah serahkan kepada ke kepolisian untuk memproses tapi kalau di kami clean and clear, data itu data aman,” ucapnya.

Disinggung isu jual-beli data itu sudah lama atau baru, Mendagri menyinggung pengungkapan kasus penjualan blanko e-KTP via online tahun lalu. Tersangkanya merupakan anak mantan pejabat Dukcapil.

“Ya kemarin kan blanko lama yang tercecer, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka, anak pejabat dukcapil sendiri juga, mantan, nyuri kan itu kelakuan-kelakuan manusia itu,” tuturnya.

Polisi sebelumnya mendalami kebenaran isu jual-beli data e-KTP dan KK di medsos. Polisi mengkomunikasikan persoalan ini ke Kemendagri.

“Terkait informasi hal tersebut, dari Direktorat Siber tadi pagi sudah saya konfirmasi. Mereka akan mendalami dulu, kemudian juga tentunya nanti kalau misalnya ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukumnya, setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal access seperti itu,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY