Mengaku Anggota Polri, Mantan Napi Asimilasi di Palembang Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Jajaran Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang narapidana asimilasi. Pelaku yang diketahui bernama Eko Saputro (24) ditangkap karena menjadi polisi gadungan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalidoni Ipda Deni Irawan mengatakan, pelaku merupakan narapidana asimilasi Covid-19 yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).

Deni menambahkan, pelaku ditangkap pada Selasa (2/6/2020) di sebuah kamar hotel di Palembang.

“Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban,” kata Deni, Rabu (3/6/2020).

Deni mengatakan, dari laporan yang masuk, pelaku dan seorang rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan kepada seorang perempuan. Pelaku memanfaatkan medis sosial untuk menarik calon korbannya.

“Dia menggunakan identitas palsu di media sosial, mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu. Dia mengajak korban untuk ke hotel,” katanya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, korbannya kebanyakan wanita malam. Setelah janjian lewat media sosial. Korban dan pelaku bertemu di hotel.

“Pelaku ini sewa dua kamar yang bersebelahan dengan rekannya. Saat korban lengah usai berkencan, pelaku mengambil ponsel dan barang berharga milik korban,” kata dia.

Deni melanjutkan, pelaku sebelumnya ditahan karena kasus pemalsuan uang. Dia dibebaskan sebelum lebaran. Dari hasil pengembangan, pelaku memasang foto mengenakan pakaian dinas Polri di akun Facebooknya.

Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil kabur saat penangkapan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY