Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta

0

Jakarta, Pelita.Online – Kontroversi reklamasi Teluk Jakarta masih ramai dibicarakan. Sejumlah pihak masih pro kontra dengan reklamasi.

Di tengah pro kontra itu, penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.

“Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Meskipun demikian, kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam proyek itu.

“Kita masih cari pelaku siapa yang lakukan, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak begitu,” ujarnya.

Polisi pun berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi. “Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah,” katanya.

Hingga kini, penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.

“Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan. Akan cari rangkaian khususnya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya,” ujar Argo.

Lanjut Argo, penyidik akan mencari pelaku dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dasar, sehingga rangkaian proses anggaran tersebut akan diketahui dengan jelas.

“Karena semua instruksi dari bawah, apakah ada yang nyuruh atau saat pelaksanaan kegiatan ada yang menyelewengkan anggaran,” ucapnya.

Teranyar, polisi ternyata mengusut proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D. “Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D,” kata Argo.

Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut. “Kami bertahap ya,” katanya.

Polisi pun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri soal dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.

“‎Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisa. Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu,” katanya.

Menurut Argo, penyidik akan memeriksa semua pihak terkait dalam mega proyek tersebut. ‎”Semua kan mengembang semua. Semua kami periksa. Namanya reklamasi pantai daratan punya negara. Kalau kegiatan itu ada penyelewengan, kami proses,” kata Argo.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY