Menkes Dorong Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Naik

0

Pelita.online – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai kenaikan iuran yang mencapai 100 persen memberatkan terlebih jika tak ada perbaikan layanan. Selain itu, kenaikan iuran juga dianggap memberatkan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, saat ini mendorong agar iuran kelas 3 tidak dinaikan. Dalam artian, pemerintah dapat tetap memberlakukan besaran iuran kelas 3 sebesar Rp 42.000 pada awal tahun depan, namun peserta bisa tetap membayar sesuai besaran saat ini, yakni Rp 25.500.

“Hari ini saya ada rapat kabinet, otomatis belum ada keputusan apa-apa tapi kita dorong supaya upaya membuat BPJS terutama kelas 3 bisa terbantu iurannya, itu saja dan nanti akan kita bahas,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Selasa (12/11/2019).

Hal ini juga didasari penolakan Komisi IX DPR RI Komisi IX soal kenaikan iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), terlebih hampir setengah jumlah peserta mandiri adalah kelas 3.

“Artinya yang selama ini udah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP,” ucapnya.

“Mohon doa saja supaya upaya kita berhasil, kan ini proses koordinasi. Proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai,” tutup Menkes.

 

Sumber : Detik.com

 

LEAVE A REPLY