Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI

0

Pelita.online – Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) angkat suara soal tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan membengkak.

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat.

Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional.

“Nah, semuanya itu harus masuk di situ. Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi,” kata Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Ia mencontohkan, di dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui. Jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit.

Oleh karena itu, ia menambahkan, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.

“Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan. Kemo ini ketat sekali. Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat,” kata dia.

Nazar menilai, sistem BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah Indonesia sangat luar biasa. Pasalnya, hampir semua jenis penyakit yang diderita masyarakat dapat ditanggung penanganannya oleh BPJS ini.

Kondisi ini berbeda dengan negara lain, di mana pemerintahnya hanya menanggung jenis penyakit tertentu.

Menurut dia, dengan terbukanya kesempatan untuk berobat yang lebih lebar, masyarakat pun akan semakin banyak untuk memanfaatkannya.

Konsekuensinya, biaya yang harus ditanggung pemerintah pun akan semakin besar.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY