Menlu: Perlakuan Terhadap ABK di Kapal Long Xing 629 Mencederai HAM

0

Pelita.online – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutuk praktik tak manusiawi terhadap Anak Buah Kapal ( ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asal China Long Xing 629.

“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” ujar Menlu Retno Marsudi saat konferensi video pada Minggu (10/5/2020).

Menlu Retno Marsudi sendiri telah bertemu dengan para ABK yang bekerja di kapal Long Xing 629.

Ia menggali keterangan para ABK soal pengalaman bekerja di kapal itu.

Ada beberapa informasi yang membuat Menlu Retno Marsudi berpendapat, HAM para ABK yang bekerja di kapal tersebut tercerabut.

Pertama, sebagian besar ABK belum menerima gaji sama ssekali.

Ada sebagian kecil ABK yang telah mendapatkan gaji. Namun, jumlahnya tak sesuai dengan nominal yang tertera dalam kontrak awal.

Kedua, para ABK dipekerjakan secara tidak manusiawi. Mereka disuruh bekerja selama 18 jam tanpa istirahat dalam sehari.

Menlu Retno Marsudi menegaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.

“Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu,” ujar dia.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY